Sabtu,  23 November 2024

Sidang Pencurian Dokumen Dinilai Aneh, PT BLI Minta Bantuan KY

SN/RN
Sidang Pencurian Dokumen Dinilai Aneh, PT BLI Minta Bantuan KY
Bukti Rekaman CCTV Pencurian Dokumen

RADAR NONSTOP - Sidang kasus pencurian Dokumen penting milik Perusahaan PT. Bahari Lines Indonesia dengan terdakwa Zulkarnain Tawakal dan Ali Wardana dengan nomor perkara : 1405/Pid. B/2018/PN.Jkt, Utr digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.

Namun dalam perjalanan sidang, Gabrila Innhaug selaku pelapor sekaligus Komisaris PT. Bahari Lines Indonesia mengungkapkan kekecewaan dalam sidang gelar perkara di PN. Jakarta Utara.

"Saya sangat kecewa dari hal kecil jadwal sidang. Saya cari di online hanya ingin tau perkembangan sidang sampai dimana ternyata tidak ada," tutur Gabrila, Rabu(20/2/2019).

BERITA TERKAIT :
Dapat Bantuan Biaya Berobat Anak, Mak Roma: Makasih Pak Wali dan Baznas Jakut
Waspada, Pademangan Jakut Rawan Maling 

Anehnya kata Gabrila, pemeriksaan saksi belum selesai tahu tahu sidang langsung menuju tuntutan."Katanya hakim tidak mau menunggu," tuturnya.

Atas keterangan itu, ia pun meminta perlindungan hukum kepada Komisi Yudisial. Untuk memantau jalannya persidangan kasus pencurian dokumen perusahaan yang dilakukan oleh Mantan Direktur Operasional  PT. BLI yakni Zulkarnain Tawakal.

Agar dalam persidangan itu para Hakim yang menunaikan tugas pengambilan keputusan atas kasus tersebut dapat berbuat adil sesuai perbuatannya terhadap PT. Bahari Lines Indonesia. Mengingat para hakim merupakan penegak keadilan.

"Kami sudah kirimkan surat permohonan bantuan ke Komisi Yudisial untuk memantau persidangan. Supaya hukum dapat ditegakan dengan adil. Dan terdakwa dapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya," harap Gabrila.

Diungkapkan Gabrila, Zulkarnain dan seorang anak buah nya terlihat di sistem keamanan CCTV di Menara Satu jam 23:30 malam mendorong troli yg berisi dokumen curiannya keluar dari kantor BLI satu minggu setelah pemecatannya dari perusahaan.

"Zulkairnan dan asistennya mencuri dokumen-dokumen perusahaan penting yaitu kontak kerja perusahaan selama 5 tahun terakhir," ungkapnya.

Pencurian yang di lakukan Zulkarnain terhadap perusahaan telah memiliki efek negatif yang ekstrim pada pendapatan perusahaan mulai berlangsung pada November 2017.

Oleh karena itu demi kepentingan terbaik bagi perusahaan, PT Bahari Lines Indonesia. Gabrila pun melaporkan ke pihak yang berwajib. Hingga akhirnya Zul diamankan dan diproses oleh polisi. Hingga ke meja hijau.

#Kasus   #Sidang   #Jakut