RN - Riuh tempat pemakaman umum (TPU) di Jakarta penuh menimbulkan spekulasi beragam. Pemprov DKI berencana akan menggunakan metode seperti di New York.
Saat ini ada teknologi dan sudah digunakan di New York dengan sistem khusus yang memungkinkan jenazah sudah hancur hanya dalam enam bulan. Pertanyaannya apakah keluarga jenazah mau?
Wacana itu muncul dari Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Pembangunan dan Tata Kota Nirwono Joga. Dia menjelaskan, pemakaman dengan sistem tumpang sebenarnya sudah umum dilakukan oleh masyarakat.
BERITA TERKAIT :Angkot Bogor Sering Ditilang Dishub, Sopir: Jangan Peras Darah Rakyat
“Itu sudah umum, yang kalau di Dinas Pertamanan itu setiap lahan makam yang sudah berusia lebih dari tiga tahun dianggap jenazah sudah hancur. Itu dapat digunakan untuk tumpang, tetapi syarat utamanya harus keluarga inti,” ujar Nirwono.
Nirwono menyebut, salah satu pemakaman Jakarta yang melakukan sistem tumpang adalah TPU Karet Bivak dan TPU Tanah Kusir.
Bahkan dalam satu makam, kata Nirwono, bisa terdapat tiga hingga empat jenazah di dalamnya.
“Pembiayaannya pun hanya dikenakan 25 persen. Biaya pemakaman resmi sekitar Rp300 ribuan. Tapi kalau makam tumpang itu hanya 25 persen,” jelas Nirwono.
Terkait syarat makam harus berusia tiga tahun, Nirwono mencontohkan di New York sudah terdapat teknologi baru dengan sistem khusus yang memungkinkan jenazah sudah hancur hanya dalam enam bulan.
Ia menilai, apabila teknologi itu dapat dilakukan di Jakarta, hal ini diharapkan mampu mengatasi persoalan keterbatasan lahan makam.
“Ini sebenarnya teknologi baru yang menurut saya perlu ada terobosan, bagaimana jenazah ini cepat hancur sehingga tanah-tanah itu bisa digunakan setiap saat. Karena angka kematian di Jakarta, terbaru, per hari itu antara 110 sampai 150 jenazah,” kata Nirwono.
Sementara Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan menyiapkan lokasi atau lahan baru untuk mengatasi keterbatasan tempat pemakaman umum (TPU).
“Saya meminta untuk dibuka TPU-TPU baru yang memungkinkan. Sekarang ini sedang dilakukan oleh Dinas Pertamanan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada (makam baru),” kata Pramono saat dijumpai di Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (23/10/2025). .
Dia menyebut, saat ini Jakarta masih memiliki 11 lahan pemakaman lagi yang tersedia untuk pemakaman baru.
Pramono memandang, hal ini merupakan persoalan nyata yang dihadapi Jakarta sebagai kota besar dengan penduduk yang padat.
“Saya menyampaikan apa adanya, sehingga dengan demikian, kami akan mencari solusi agar membuka TPU-TPU baru,” ujar Pramono.
Kendati demikian untuk sementara, DKI Jakarta akan melakukan pemakaman sistem tumpang (bertumpuk) sebagai solusi terbatasnya lahan pemakaman.
“TPU di Jakarta itu kurang lebih ada 80 lokasi, memang sekarang ini 60 lebih lokasi yang sudah penuh," katanya.
Kemudian, lanjutnya, pemakaman dilakukan secara, mohon maaf, ditumpangkan di atasnya.
"Ini menjadi problem, persoalan yang harus ditangani oleh Pemerintah DKI Jakarta,” kata Pramono.
Tumpang 4
Isu tumpang tindih jenazah di makam sebenarnya bukan isu baru. Setiap gubernur baru selalu muncul krisis makam.
Di TPU Pejaten Barat, satu liang lahat bahkan bisa berisi hingga empat jenazah.
"Ada beberapa mungkin yang waktu itu memang lahan di mana-mana sudah susah kan, ada empat (jenazah), tapi enggak tahu cuma ada berapa (liang) gitu," ujar Maulana, Operator TPU Pejaten Barat, Jakarta Selatan, Kamis (23/10).
Maulana menegaskan bahwa kapasitas satu liang seharusnya tidak lebih dari tiga jenazah. "Standarnya sih tiga. Satu liang tiga jenazah," ujarnya.
Ia juga menjelaskan sistem tumpang di TPU Pejaten Barat hanya diperbolehkan bagi anggota keluarga yang masih memiliki hubungan darah dan harus atas persetujuan pemegang surat makam.
"Enggak bisa asal tumpang begitu saja. Atas persetujuan dia (pemegang surat), kalau memang mau ditumpang di sini ya kita layani," kata Maulana.
Warga yang ingin menumpangkan makam diwajibkan menunjukkan surat makam aktif atau Izin Perpanjangan Tempat Makam (IPTM), serta melampirkan surat pernyataan tumpang.
"Jadi kan ke depannya itu biar enggak ada masalah. Jadi kita minta pernyataan tumpang dari dia. Karena kan atas persetujuan keluarga," jelasnya.
TPU Pejaten Barat memang sudah penuh sejak sekitar tahun 2015. "Tahun 2015-an. Sudah lama banget. Karena ini kan asalnya wakaf. Wakaf yang dialih Pemda," ucapnya.
Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta yang mengonfirmasi bahwa sebanyak 69 dari 80 TPU sudah penuh.
"Dari 80 lokasi TPU yang tersebar di lima wilayah DKI, 69 TPU sudah penuh dan hanya menerima pelayanan makam tumpang," kata M Fajar Sauri saat dikonfirmasi, Rabu (22/10).