Kamis,  28 November 2024

Tuding Ketua MPR Kampanye

Eks Ketua Timses Penista Agama (Pras) Laporkan Zulhas ke Baswalu

RN/CR
Eks Ketua Timses Penista Agama (Pras) Laporkan Zulhas ke Baswalu
Mantan Ketua Timses Ahok - Djarot, Prasetyo Edi Marsudi -Net

RADAR NONSTOP - Eks Ketua Timses penista Agama di Pilkada DKI 2017, Prasetyo Edi Marsudi, laporkan Ketua MPR, Zulkifli Hasan (Zulhas) ke Bawaslu. Politisi yang gagal membawa Ahok ke kursi orang nomor 1 di Jakarta ini menuding Zulhas kampanye di malam munajat 212 yang digelar di Monas.

Pras, panggilan akrab politisi PDIP yang juga merupakan mantan Ketua Timses Ahok - Djarot ini mengatakan, laporan dibuat berdasarkan orasi yang dilakukan pria yang akrab disapa Zulhas itu pada acara Munajat 212 di Lapangan Monas pada Kamis (21/2/2019) lalu.

Menurut Prasetyo, orasi Zulhas sudah mengarah pada penggiringan dukungan peserta yang hadir pada malam munajat.

BERITA TERKAIT :
Veronica Resmi Dilantik, Orang Sabar Selalu Berkah 
Ariza Memang Hoki, Dapat Hadiah Jabatan Wakil Menteri

"Ada seorang pejabat tinggi negara, ini belum waktunya kampanye sudah memberikan suatu pernyataan mengarahkan pada salah satu calon presiden. Itu saja yang saya laporkan," ungkap Prasetyo saat ditemui di Bawaslu DKI Jakarta usai mendaftarkan laporannya.

Ia menuturkan sebagai pejabat publik, Zulhas seharusnya bisa membedakan pernyataan yang dilontarkan sebagai tujuan politik. Terlebih sebagai ketua umum parpol, Zulhas dinilai memahami aturan-aturan yang dibuat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang kampanye.

Prasetyo mengklaim pihaknya sama sekali tidak menolak adanya kegiatan Munajat 212 yang diselenggarakan MUI DKI. Ia juga memahami MUI DKI tidak bisa melarang orang yang memiliki afiliasi dengan partai untuk hadir dalam acara tersebut.

Namun, politikus PDIP itu menilai tujuan diselenggarakan Munajat 212 adalah upaya menjalin silaturahim bukan untuk hal politis.

"Saya mengapresiasi kok kegiatan Munajat 212. Itu bagus sekali gitu. Tapi karena ada pejabat menyelip langsung yang berorasi di situ. Itu aja yang saya sikapi. Saya sebagai Ketua Tim Kampanye Daerah ya saya melapor ke Bawaslu DKI Jakarta," ujarnya.

Sebelumnya, Zulkifli Hasan diduga melanggar aturan mengenai kampanye di luar jadwal karena berorasi di acara Munajat 212. Ketika itu, Zulkifli Hasan sempat melontarkan pernyataan 'Persatuan nomor?' yang diikuti gaung teriakan nomor satu dari peserta. Setelahnya, Zulhas kembali berteriak 'Presiden nomor?' dan dijawab nomor dua oleh peserta.

Tindakan itulah yang dinilai telah menggiring dukungan sehingga dianggap sebagai bentuk kampanye yang berada di luar jadwal. KPU sendiri telah menjadwalkan kampanye terbuka baru akan dilakukan sejak 24 Maret hingga 13 April mendatang.