Selasa,  30 April 2024

Gelar Rapimnas ke-3

LIRA Konsolidasi Kekuatan Daerah, LSO Hingga DPP

RN/CR
LIRA Konsolidasi Kekuatan Daerah, LSO Hingga DPP

RADAR NONSTOP - Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) galer Rapimnas ke-3 di Rumah Lira Jalan Tebet Timur Dalam II, Jakarta Selatan, Sabtu (2/3/2019).

Rapimnas ke-3 yang dihadiri para gubernur, bupati, walikota serta pengurus DPP dan LSO ini dimaksudkan untuk memperkuat jaringan komunikasi internal serta menyerap aspirasi mulai dari tingkat lokal, terlebih saat ini adalah tahun politik. Serta merencanakan program kerja nasional ke depan.

BERITA TERKAIT :
Mengapa Bang MT Menjadi Panutan Aktivis Jakarta? Nih Penuturan Pemuda LIRA
Aliran Sesat Hakekok juga Sering Gelar Ritual Kawin Gaib

“Sebagai organisasi kemasyarakatan, LIRA bersifat independen, namun LIRA mendukung dan mendorong kader serta relawan LIRA se-Indonesia yang ikut berpartisipasi sebagai peserta Pemilu maupun tim kampanye, atau penyelenggara Pemilu di level masing - masing,” ujar Presiden LIRA, Olivia Elvira dalam sambutannya saat membuka acara Rapimnas ke-3 tersebut.

Olies Datau, panggilan akrab Presiden LIRA itu juga mengungkapkan, terkait keorganisasian, saat ini LIRA telah mengantongi Sertifikat Merek dari Kemenkumham RI Nomor Pendaftaran: IDM000637885 tanggal 14 Januari 2019.

“Terkait logo dan nama LIRA, maka logo dan nama LIRA yang sah dan diakui secara hukum hanya LIRA yang dipimpin secara nasional oleh Ibu Olivia Elvira selaku Presiden dan Budi Siswanto sebagai Sekretaris Jenderal,” papar Olies.

Segala hal terkait dengan pelanggaran maupun penyalahgunaan Merek yang terdaftar tersebut akan dilakukan tindakan hukum sebagaimana diatur dalam Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2016.

“Saya juga meminta kepada seluruh pengurus DPW, DPD serta LSO LIRA seluruh Indonesia untuk melaporkan adanya penggunaan Merek LIRA yang tidak sah kepada DPP LIRA maupun aparat hukum di wilayah masing - masing sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam UU 20/2016,” tandas Olies.

Budi Siswanto, Sekretaris Jenderal LIRA menambahkan, seluruh jajaran pimpinan DPW dan DPD LIRA seluruh Indonesia untuk membantu menyosialisasikan soal legalitas Pendaftaran Merek LIRA. “Sampaikan kepada seluruh instansi pemerintah terkait di wilayah masing - masing,” pungkas Budi.