Jumat,  29 November 2024

Tanahnya Dirampas Pengembang

Warga Demo Ke BPN Tangsel, Bawa Baliho Minta Tolong Ke Jokowi

Ikbal
Warga Demo Ke BPN Tangsel, Bawa Baliho Minta Tolong Ke Jokowi
Warga Demo di Kantor BPN Tangsel

RADAR NONSTOP - Sejumlah warga yang mengaku tanahnya dikuasai oleh pengembang, menggelar aksi demonstrasi dengan membawa baliho bertuliskan meminta tolong kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (04/3/2019).

Dalam aksinya, puluhan warga yang tergabung dalam Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) bersama Organisasi Masyarakat (Ormas) Badan Pembina Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) DPAC Serpong, menuntut dikembalikan hak mereka, yang diduga dirampas oleh sejumlah perusahaan pengembang seperti PT BSD dan PT Jaya Real Property.

Sutan Ismail Alamsyah selaku salah seorang perwakilan warga, menjelaskan mengenai permasalahan yang dialami oleh sejumlah warga.

BERITA TERKAIT :
Urus Sartifikat, Pengembang Ngaku Sudah Kena Pungli Jadinya Lama 
AHY Dicecar DPR Soal 78 Pejabat BPN Kesandung Masalah Hukum

"Aksi hari ini kita menyampaikan aspirasi masyarakat, banyak tanah masyarakat terutama diwilayah Serpong BSD yang terzolimi oleh pengusaha-pengusaha besar. Tanah masyarakat, secara tiba-tiba ditempatin tanpa pemberitahuan kepada pihak warga, tiba-tiba tanah tersebut bisa menjadi sertifikat HGB, dan dipasanglah plang oleh perusahaan besar yang ada disini. Mungkin Sinarmas atau BSD, kami sangat keberatan dengan cara mafia-mafia tanah seeperti itu," tuturnya.

"Tadi setelah bertemu pihak BPN Alhamdulillah sudah ada titik terang, mereka sudah mau membantu menyelesaikan permasalahan ini, dan diarahkan agar melapor kepada Kepolian atau nanti dengan cara mediasi melalui BPN. Mereka akan ada pemanggilan kepada pihak BSD atau Bintaro, kalau tidak ada kelanjutan disilahkan untuk dilaporkan ke polisi," tambah Sutan, usai melakukan mediasi dengan pihak BPN Kota Tangsel.

Sementara itu, Kasi Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan pada BPN Tangsel Kadi Mulyono mengungkapan hasil mediasi pihak BPN bersama warga dari FKMTI dan Ormas BPPKB.

"Tadi kami mendapat kunjungan beruba demonterasi dari FKMTI. Sudah kami terima mereka menyampaikan beberapa hal yang nantinya akan kami tindak lanjuti, antara lain permasalahan sepuluh tanah warga yang merasa hak haknya dirampas oleh pihak lain atau pengembang, pengembang dari PT BSD dan PT Jaya Real Property, kemudian antara masyarakat dengan masyarakat," ujar Kadi.

Adapun dari pengakuan warga, sejumlah bidang tanah yang dirampas oleh Sinarmas Land Bsd yaitu, tanah milik Nasib bin Jimbling dengan luas 4.000 m2, Ani Wafan luas tanah 9.990 m2, Gupang Djuni luas tanah 9.600 m2, Hajah Zahro luas tanah 18.000 AJB 1984, Ny.Ir Vergawati luas tanah 5.000 m2 AJB 1999, Ali Lugina luas tanah 2.500 m2 SHM 1974, Sahid bin Miin Ali 1.856 m2 dan Rusli Wahyudi luas tanah 25.000 m2.

Kemudian tanah warga lainya yaitu, tanah milik Sri Cahyani yang luasnya 2.000 m2, dan Hasanah 2.700 m2, yang diduga dirampas oleh PT Jaya Real Property Bintaro.

#Sengketa   #Tanah   #BPN