Senin,  29 April 2024

Sidang Suap Meikarta

Dijanjikan Rp 20 Miliar, Ijin Meikarta 'Tancap Gas'

Adji
Dijanjikan Rp 20 Miliar, Ijin Meikarta 'Tancap Gas'
Terdakwa Mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dalam sidang dugaan suap perijinan Meikarta

RADAR NONSTOP - Taufik yang saat itu menjabat sebagai Kepala Bidang Tata Ruang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi dalam kesaksiannya di sidang dugaan suap proyek Meikarta, Rabu, (13/3/2019) menyebut, awalnya dia dikontak oleh Bupati Neneng yang menanyakan tentang proyek Meikarta.

Singkat cerita, Taufik dan kenalannya di Lippo Cikarang, Satriadi bertemu dan membahas soal perizinan proyek Meikarta dengan luas total 438 hektare.

Dalam pertemuan itu kata Taufik, Satriadi tidak sendirian. Satriadi ditemani oleh Edi Dwi Soesianto, Kepala Divisi Land Acquisition and Permit PT Lippo Cikarang,

BERITA TERKAIT :
Sebut Kasus Meikarta, Reklamasi, BLBI Hingga e-KTP, Busyro Muqoddas Nilai Saat Ini KPK KW
Tak Diterima Warga dan Anggota DPRD Bekasi, Dani Ramdan Ngaca Dong!

"Saya, Pak Edi Soes dan Satriadi ngobrol. Beliau (Satriadi) menyampaikan akan membangun apartemen. Saya tanya berapa luasnya, dijawab 438 hektare, saya bilang besar banget. Terus beliau menyampaikan kira-kira bagaimana prosesnya. Saya bilang ajukan saja. Lalu beliau (Satriadi) menanyakan berapa biayanya? Saya bilang nggak tahu. Lalu beliau (Satriadi) menyampaikan bagaimana kalau Rp 20 miliar? Saya bilang, nanti disampaikan," kata Taufik dalam kesaksiannya dihadapan Jaksa KPK dan Majelis Hakim.

Setelah pertemuan tersebut, Taufik menghadap ke Bupati Neneng. Hasil pertemuannya dengan Edi dan Satriadi disampaikan Taufik ke Bupati Neneng. Termasuk soal biaya Rp 20 miliar untuk pengurusan izin.

"Waktu itu ibu Bupati nggak sampaikan apa-apa. Cuma bilang ya udah diproses saja," kata dia.