RADAR NONSTOP - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, I Wayan Riayna, Rabu, (13/3/2019), mengungkapkan, soal pengajuan diri NHY sebagai justice colaboration (JC), KPK sampai dengan saat ini belum menerima surat peermohonan JC dari pihak Neneng.
"Sepertinya belum ada kami menerima permohonan JC dari Neneng," katanya.
Penyidik KPK kata wayan, juga belum menerima informasi pengunduran diri Neneng Hasanah Yasin (NHY) dari jabatan Bupati Bekasi.
BERITA TERKAIT :Kelakuan Para Pejabat, Jabatan Doyan Tapi Ogah Lapor Harta Kekayaan Ke KPK
Wali Kota Depok Kangkangi Gubernur Jabar, Supian Suri Pembangkang Bin Abai?
"Belom ada (surat pengunduran diri NHY). Kami belum denger," singkat Wayan,
Dalam sidang suap proyek Meikarta kali ini, dengan terdakwa Neneng Hasanah Yasin, Jamaludin, Dewi Tisnawati, Sahat Bm Nahor, dan Neneng Rahmi. Jaksa KPK menghadirkan 9 orang saksi yang terdiri dari, 3 orang dari pihak Lippo dan 6 orang dari Pemkab Bekasi.