RADAR NONSTOP - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, I Wayan Riayna, Rabu, (13/3/2019), mengungkapkan, soal pengajuan diri NHY sebagai justice colaboration (JC), KPK sampai dengan saat ini belum menerima surat peermohonan JC dari pihak Neneng.
"Sepertinya belum ada kami menerima permohonan JC dari Neneng," katanya.
Penyidik KPK kata wayan, juga belum menerima informasi pengunduran diri Neneng Hasanah Yasin (NHY) dari jabatan Bupati Bekasi.
BERITA TERKAIT :Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor
Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor
"Belom ada (surat pengunduran diri NHY). Kami belum denger," singkat Wayan,
Dalam sidang suap proyek Meikarta kali ini, dengan terdakwa Neneng Hasanah Yasin, Jamaludin, Dewi Tisnawati, Sahat Bm Nahor, dan Neneng Rahmi. Jaksa KPK menghadirkan 9 orang saksi yang terdiri dari, 3 orang dari pihak Lippo dan 6 orang dari Pemkab Bekasi.