RADAR NONSTOP - Wakil Walikota (Wawalkot) Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, sudah meminta inspektorat melakukan penyelidikan pelangaran terkait viral atribut Calon Legislatif (Caleg) dikegiatan Badan Pendapatan Daerah.
Pemkot kata Benyamin, menyerahkan sepenuhnya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Inspektorat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk pemberian sangsi jika hal tersebut terbukti.
"Yang saya dengar sudah ditangani oleh Bawaslu, dan kita serahkan semuanya ke Bawaslu aja seperti apa. Tapi saya sudah meminta kepada Inspektorat untuk mengikuti perkembangannya, nanti kita liat jenis pelangarannya seperti apa, sanksinya juga kan mengikuti sesuai dengan jenis pelanggarannya," kata Benyamin, di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, komplek Pusat Pemerintahan Kota Tangsel, gedung III lantai 1, Jalan Maruga Raya Ciputat, Kamis (14/3/2019).
BERITA TERKAIT :Masa Jabatan DPR & DPRD Dipangkas, Lagi Digugat Ke MK
Saling Serang Pramono-Rano Vs RIDO, Kenapa Kerja Bawaslu DKI Lelet Ya?
Lanjut Benyamin, dirinya tidak perlu melakukan teguran, sebab seharusnya pejabat yang bersangkutan sudah merasa salah sendiri.
"Saya nggak perlu negur lah, nanti liat dulu hasil kesalahannya, harusnya dia sudah merasa salah sendiri, tapi sudah saya tugaskan di Bawaslu untuk ikut memantau perkembangan seperti apa," tegas Benyamin.
Diketahui sebelumnya, sejumlah Ibu-Ibu terlihat memakai atribut salah seorang Caleg DPRD Kota Tangsel dari Partai Gerindra Zulfa Sungki Setiawati, dalam kegiatan penyuluhan SIMPPEL (Sistem Penyampaian SPPT Pajak Bumi dan Bangunan Elektronik) dari Bidang Pajak I pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel, di Komplek Perumahan Panorama Serpong, Jalan Raya Puspitek, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu, pada Minggu (10/3/2019).
Zulfa yang merupakan istri dari Kepala Bapenda Kota Tangsel Dadang Sofyan, saat dikonfirmasi perihal terkait, mengatakan bahwa kehadiran emak-emak dikegiatan itu merupakan hal yang tidak disengaja.