RADAR NONSTOP - Ada-ada saja ulah Romahurmuziy. Tersangka suap yang biasa disapa Rommy ini tetap menebar senyum usai keluar dari Gedung KPK, Kuningan, Jaksel, Sabtu (17/3).
Yang bikin gak tahan adalah, gaya Rommy yang memakai kacamata hitam. Gaya sok milenial ini menjadi cibiran warganet. "Wah, ini koruptor milenial." ungkap akun @layang.
Sementara Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita sejumlah uang pada saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua Umum PPP, Romahurmuziy di sebuah Hotel di Surabaya.
BERITA TERKAIT :Serangan Fajar Di Bengkulu Rp 50 Ribu, Di Jakarta Berapa Nih?
Sebut OTT KPK Kampungan, Resiko Politisi Lokal Jadi Anggota DPR
Menurut Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, uang yang dijanjikan untuk Rommy (RMY) diserahkan dua tersangka yakni Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS) dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Mauafaq Wirahadi (MFQ) melalui asisten RMY, Amin Nuryadin.
"Tim mengamankan ANY yang telah memegang sebuah tas kertas tangan dengan logo salah satu bank BUMN yang berisikan uang Rp50 juta," ujar Laode dalam jumpa pers di Kantor KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019).
Selain itu, kata Laode, dari ANY juga diamankan uang Rp70.200.000. Sehingga total ANY diamankan berjumlah Rp120.300.000.
"Setelah itu tim secara paralel mengamankan RMY di sekitar kawasan hotel pada pukul 07.50 WIB. Sekitar pukul 08.40 WIB, dan kamar hotel yang sama, tim KPK mangamankan HRS dan uang Rp17,85 lebih," katanya.
Dilanjutkan Laode setelah semua pihak diamankan oleh tim kemudian dibawa ke Mapolda Jawa Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sebanyak enam orang langsung diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK dan tiba sekitar pukul 20.13 WIB untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Total uang yang diamankan tim KPK berjumlah Rp156.758.000 (disita dalam OTT)," paparnya.
Berikutnya, kata Laode, sekitar pukul 17.00 tim KPK mendatangi Kantor Kemenag dan melakukan penyegelan sejumlah ruangan, di antaranya: ruangan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin dan Ruangan Sekjen Kemenag, M Nur Kholis Setiawan.
"Lalu pada Pukul.20.30 WIB Sekjen Kemenag mendatangi KPK dilanjutkan proses klarifikasi sampai dengan sekitar pukul 03,00 WIB dini hari tadi," imbuhnya.