RADAR NONSTOP - Harga tiket pesawat tidak semurah dulu. Naiknya harga tiket diduga menjadi biang kerok melambungnya harga tiket pesawat yang mahal belakangan ini.
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda, mengatakan ditinjau dari struktur pasar industri penerbangan saat ini tercipta oligopoli dengan tingkat konsentrasi pasar mencapai mencapai 96 persen.
Pasalnya, semakin tinggi tingkat konsentrasi pasar Lion Air Group dan Garuda Group maka kedua perusahaan terbesar tersebut bisa bebas menentukan kuantitas ataupun harga.
BERITA TERKAIT :Harga Tiket Nonton MotoGP Kemahalan, Berat Banget?
Pajak Tinggi, Pantes Harga Tiket Pesawat Mahal
"Pergerakan harga tiket pesawat bisa dinilai seragam. Saat menaikkan dan menurunkan harganya mereka besepakat. Diduga ada kartel antara keduanya," sebut Nailul, Rabu (20/3).
Nailul memprediksi dugaan praktik kartel di industri penerbangan akan menurunkan insentif bagi perusahaan untuk melakukan efisiensi.
Padahal, sambung Nailul, efisiensi ini dibutuhkan untuk merangsang industri penerbangan lebih bersaing dan kompetitif agar konsumen menikmati harga yang lebih murah.
Selain itu, dampak domino dari kartel ini berimbas ke pariwisata, perdagangan, dan sektor kreatif lainnya.
"Permasalahan utama dari tiket ini ya dugaan kartel dua grup besar, Garuda Indonesia dan Lion Grup. Kedua grup perusahaan tersebut dinilai menaikkan harga tiket secara bersama-sama dan diduga bersepakat," kata dia.
Karena itu dia mengusulkan dilakukan perbaikan di kondisi industri penerbangan melalui KPPU dan Kementerian Perhubungan sebagai regulator.
Dia meminta penghapusan batas harga tiket pesawat bisa sesegera mungkin dilakukan untuk memberikan insentif bagi perusahaan agar berperilaku efisien.