Rabu,  27 November 2024

Ternyata, 14 Tahun Lalu DPRD Sudah Setuju Saham Bir Dilepas

RN/CR
Ternyata, 14 Tahun Lalu DPRD Sudah Setuju Saham Bir Dilepas
Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS), M Syaiful Jihad

RADAR NONSTOP - Sejumlah fraksi pendukung saham bir yang dimotori Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, diminta membongkar dokumen atau risalah yang tersimpan di Sekretariat DPRD DKI Jakarta.

Pasalnya, pada November 2005, saat ibukota dipimpin Gubernur Sutiyoso, Komisi B DPRD DKI Jakarta sudah menyetujui usulan bahwa saham bir milik Pemprov DKI di PT Delta Djakarta Tbk dijual demi kepentingan masyarakat. 

"Nilai saham bir 14 tahun lalu sebesar Rp 200 miliar," kata Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS), M Syaiful Jihad, Sabtu (23/3/2019).

BERITA TERKAIT :
Masa Tenang, Wakil Ketua DPRD DKI Wibi Minta Semua Pihak Turunkan Tensi Politik
DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025

Menurut Syaiful, saat itu Komisi B DPRD DKI bukan cuma menggodok pelepasan saham bir, namun juga saham-saham minoritas di BUMD lainnya. 

Dalam pembahasan tersebut, Pemprov DKI diwakili oleh Badan Penanaman Modal dan Pendayaan Kekayaan Usaha Daerah (BPMPKUD) DKI (sekarang bernama Badan Pembina BUMD). 

"Saat itu usulan penjualan saham bir disetujui, karena bisnis tidak cocok dengan Pemprov DKI. Saham minoritas dijual pada nilai yang memadai. Hal ini perlu dilihat lagi di arsip risalah rapat," ujar Syaiful. 

Syaiful menilai, dijualnya saham bir, Pemprov DKI akan memperoleh keuntungan tunai yang signifikan dan tetap memperoleh keuntungan dari retribusi. 

Namun entah kenapa, persetujuan pelepasan saham bir itu tidak berlanjut. Sampai akhirnya di awal tahun ini ramai lagi soal kontroversi penjualan saham bir. 

"Artinya janji kampanye Anies-Sandi untuk melepas saham perusahaan minuman beralkohol itu merupakan penguatan bahwa saham minoritas PT Delta Djakarta, yang saat ini diperkirakan bernilai sekitar Rp 1,2 triliun memang harus dijual," pungkas Syaiful. 

Seperti diketahui, PT Delta Djakarta memegang lisensi produksi dan distribusi beberapa merek bir internasional. Pemprov DKI sudah menanam saham di perusahaan itu sejak tahun 1970. Saat ini, saham Pemprov DKI di PT Delta Djakarta sebesar 26,25 persen. 

Diketahui, sebelum saham bir memanas di tengah publik, senyatanya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sudah kembali berkirim surat kepada Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi agar politisi Kebon Sirih menyetujui saham bir di PT Delta Djakarta Tbk. 

Surat Anies tersebut beredar di kalangan awak media Balai DKI Jakarta pada Minggu (10/3).

Surat permohonan kedua terkait penjualan saham bir tersebut dikirim Anies ke Prasetio pada 31 Januari 2019. 

Dalam surat tersebut, Anies menanyakan kelanjutan surat permintaan pembahasan penjualan saham PT Delta Djakarta Tbk. 

Anies mengingatkan agar DPRD memberikan persetujuan atas rencana penjualan saham Pemprov di PT Delta Djakarta Tbk. 

Diketahui, ini merupakan surat kedua yang dikirimkan setelah surat pertama pada 16 Mei 2018 tidak direspon oleh DPRD DKI. 

Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan mengatakan, Pemprov DKI bakal menerima kurang lebih Rp 1,2 triliun ketika melepas saham PT Delta Djakarta. 

Uang tersebut, Anies melanjutkan, dapat dipakai untuk pembangunan infrastruktur di Jakarta seperti memasang pipa air bersih. 

Tahun lalu, kepada anggota dewan, Anies mengusulkan anggaran Rp 1,2 triliun untuk pemasangan pipa air bersih. Angkanya sama dengan pelepasan saham perusahaan bir itu. 

"Silahkan ditanyakan saja para caleg itu, anda mau pilih Rp 1,2 triliun mau dipakai untuk memajukan dunia peralkoholan atau mau dipakai memajukan air bersih untuk rakyat?" Anies menegaskan.

Hal senada juga ditegaskan, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI Jakarta, Muhammad Taufik, menilai kepemilikan saham Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di PT Delta, membuat pemerintah menjadi sulit untuk melakukan regulasi minuman beralkohol.

“Jadi ada beban dong. Di satu sisi mau ngatur regulasi minuman beralkohol tapi di sudut lain anda pun yang memproduksi,” kata Taufik saat berbincang santai di Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (23/3/2019).

Wakil Ketua DPRD DKI tersebut, tetap berpendapat agar Pemprov DKI sebaiknya melepas saham tersebut.

“Udahlah, enggak ada argumen, jual aja,”  pungkasnya.

 

#Miras   #DPRD   #Pemprov