RADAR NONSTOP - Manusia memang tidak ada cukupnya. Buktinya, Wisnu Kuncoro yang memiliki gaji besar dan harta berlimpah tetap saja terseret kasus suap fee proyek.
Kini Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel itu harus puas tidur di kasur KPK. Wisnu tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp14,63 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis KPK.
Di antaranya, berupa tanah dan bangunan senilai Rp5,5 miliar, yaitu seluas 300 m2/285 m2 di Tangerang, seluas 5 m2/23 m2 di Jakarta Selatan, seluas 41 m2/41 m2 di Bandung, seluas 757 m2/200 m2 di Solo, seluas 250 m2/54 m2 di Cilegon, seluas 500 m2 di Cilegon, dan seluas 500 m2 di Cilegon. Semuanya tercatat melalui hasil sendiri.
BERITA TERKAIT :Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor
Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor
Selanjutnya, berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp296 juta. Yaitu, mobil Toyota Kijang Innova tahun 2005, mobil Toyota Yaris tahun 2013, mobil Honda Brio tahun 2015, dan motor Honda Vario tahun 2014.
Semua kendaraan ini pun tercatat melalui hasil kekayaannya sendiri.
Selain itu, Wisnu tercatat memiliki kekayaan berupa Harta Bergerak Lainnya Rp460 juta, Surat Berharga Rp2,6 miliar, dan Kas atau Setara kas Rp5,6 miliar.
Hal itu tertera dalam LHKPN periode 2017, yang dilaporkannya pada 29 Maret 2018.
Wisnu dan beberapa orang lainnya ditangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT yang berlangsung di sejumlah lokasi.
Dalam OTT ini KPK mengamankan 6 orang di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Banten, dengan rincian 4 orang dari PT KS, dan 2 orang dari unsur kontraktor swasta.