Selasa,  14 May 2024

Tuduhan Korupsi

Dilaporkan ke Bareskrim, Sudirman Said Ditangkap Nggak Pak Polisi?

RN/CR/JPNN
Dilaporkan ke Bareskrim, Sudirman Said Ditangkap Nggak Pak Polisi?
Sudirman Said -Net

RADAR NONSTOP - Sudirman Said, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dilaporkan ke Bareskrim Polri, Senin (25/3/2019). Direktur Materi dan Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi diduga telah melakukan tindak pidana korupsi.

Pelapornya adalah Koordinator Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (Alaska), Adri Zulpianto .

Sudirman diduga korupsi bersama dengan eks Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi dan bekas Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto. Kedua orang itu juga turut dilaporkan ke Bareskrim.

BERITA TERKAIT :
Sudirman Said Cari Hoki Di Jakarta, Mau Diskusi Ke Anies Untuk Tes Ombak Maju Gubernur Independen 
Soal Dugaan WTP Kementan Rp 12 Miliar, SYL Yang Kusut Tapi BPK Kena Getahnya

Adri mengatakan, pihaknya telah menemukan korupsi terkait tender Sorong Supply Services yang digelar BP Tangguh LNG SKK Migas.

"Hal ini sudah kami laporkan ke Bareskrim Polri dan diterima oleh Direktorat Tipikor tadi," ujar Adri di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/3).

Dia pun menuturkan, dugaan tindak pidana korupsi itu terjadi pada 2015. Ketika itu, pihak SKK Migas memiliki proyek Shorebase Supply Services di Lamongan dan Gresik Jawa Timur untuk lokasi pertama dengan nilai Rp 541 miliar yang digarap PT Petrosea Tbk.

"Namun, dalam perjalanannya telah dibatalkan sepihak oleh SKK Migas dengan dalih telah menerbitkan persetujuan ternder di Sorong Papua pada Juni 2017," tuturnya.

Proyek Shorebase Supply Service yang berlokasi di Sorong Papua dituding ada permainan karena sejak proses tender, pihak panitia lelang diduga kuat mengarahkan perusahaan tertentu untuk jadi pemenang tender.

Tiga perusahaan yang ikut tender di Sorong itu adalah PT Petrosea Tbk, PT Ekanuri, PT Prima Jasa Logistik (PJL) yang dimenangkan PT Petrosea Tbk.

"Anehnya pada saat tender baru, ada dugaan pihak Petrosea melaksanakan konstruksi fasilitas shorebase kurang lebih setahun lebih awal. Jadi ada dugaan kuat sejak awal telah mengarahkan PT Petrosea untuk jadi pemenang proyek di Sorong," ujar Adri.

Adri menambahkan, nilai proyek yang telah diajukan Petrosea tersebut lebih mahal yaitu Rp 734 miliar jika dibandingkan dengan Shorebase Supply Services yang berlokasi di Jawa Timur yang tengah digarap yaitu sebesar Rp 541 miliar. Sehingga selisihnya Rp193 miliar.

"Akibatnya terdapat potensi kerugian negara yang tidak sedikit dalam proyek Shorebase Supply Services di Sorong Papua sebesar Rp 193 miliar," pungkasnya.