Sabtu,  20 April 2024

Sidang Meikarta

Soal Uang Meikarta, ini Hasil Konfrontir Saksi Asep dan Hendri Jasmen

Adji
Soal Uang Meikarta, ini Hasil Konfrontir Saksi Asep dan Hendri Jasmen
suasana sidang meikarta di PN Tipikor, Bandung

RADAR NONSTOP - Jaksa KPK I Wayan Riana dalam agenda persidangan Rabu, (27/3/2019) menghadirkan Hendri Jasmen dan Asep Bukhori.

Keduanya dikonfrontir untuk membuka fakta penerimaan uang atas terdakwa Sahat MBj Nahor (Kepala Dinas Damkar).

“Konfrontir Asep dengan Henry hari ini untuk terdakwa Sahat, dan kesaksian Fitrajaya untuk terdakwa Jamaludin dan Neneng Rahmi,” singkatnya.

BERITA TERKAIT :
Sebut Kasus Meikarta, Reklamasi, BLBI Hingga e-KTP, Busyro Muqoddas Nilai Saat Ini KPK KW
Tak Diterima Warga dan Anggota DPRD Bekasi, Dani Ramdan Ngaca Dong!

Wayan juga mengungkapkan, untuk kesaksian Asep Bukori dipersidangan sudah selesai. Termasuk dengan saksi lainnya.

“Sudah selesai saksi-saksinya, termasuk yang dikonfrontir Asep dengan Hendri Jasmen. Tadi dijelaskan saksi Asep dan Hendri jasmen, hasilnya sesuai dengan BAP,” katanya.

Kepada saksi Fitrajaya, Jaksa KPK juga menanyakan soal kesepakatan uang yang ditujukan untuk PUPR dan mengalir untuk mempermulus RDTR.

“Kesepakatan pemberian uang untuk Dinas PUPR siapa yang merencanakan. Berikut dengan pengurusan RDTR di DPRD,” kata Jaksa KPK.