Jumat,  29 March 2024

Sidang Suap Meikarta

Dua Kepala Dinas ini Berikan Uang Tunjangan Pribadi untuk Bupati Bekasi

Adji
Dua Kepala Dinas ini Berikan Uang Tunjangan Pribadi untuk Bupati Bekasi
dua kepala dinas memberikan kesaksian terkait pemberian uang ke Bupati Bekasi

RADAR NONSTOP - Sidang dugaan suap perijinan Meikarta di PN Tipikor, Bandung, Rabu, (27/3/2019), Jaksa KPK menghadirkan 2 saksi baru dari pejabat Pemkab Bekasi.

Dua pejabat Pemkab Bekasi tersebut yakni, Rohim Sutisna (Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik), dan Abdur Rofiq (Kepala Dinas Perdagangan).

Rohim yang hadir mengenakan kemeja bermotif batik, termasuk Abdur Rofiq duduk dikursi saksi menghadap majelis hakim Tindak Pidana Korupsi.

BERITA TERKAIT :
Sebut Kasus Meikarta, Reklamasi, BLBI Hingga e-KTP, Busyro Muqoddas Nilai Saat Ini KPK KW
Tak Diterima Warga dan Anggota DPRD Bekasi, Dani Ramdan Ngaca Dong!

Dalam sidang ini, Rofiq dan Rohim belum banyak memberikan keterangan. Meski mengakui adanya pemberian uang pada Bupati Neneng, keduanya menegaskan tidak ada kaitan dengan perkara Meikarta.

“Saudara saksi Rohim apakah ada hubungan kerja dengan terdakwa Neneng Yasin. Saudara Rofiq juga adakah hubungan kerja dengan Neneng,” tanya Hakim Ketua, Tardi.

“Memberikan uang 60 juta, ini uang dari mana,” tanya hakim.

“Uang pribadi pak,” jawab Rohim.

Hakim terus mengejar pemberian uang dari bawahan untuk Bupati Bekasi.

“Untung kepentingan apa,” kembali hakim bertanya.

“Tidak ada kepentingan apa-apa, hanya antara bawahan dan pimpinan. Kaya anak sama ibu aja,” kata Rohim.

“Lohh... kalo memberi itu harus ada alasannya untuk apa,” cecar hakim ketua, Tardi.

Rohim pun terus mempertahankan jawabannya.

“Tidak ada apa apa,” singkatnya. Hakim bertanya lagi, “Diminta apa kemauan sendiri,”
“Kemauan sendiri pak,” ungkap Rohim.

“Tidak ada kaitannya dengan meikarta, dengan lippo cikarang,” tegas hakim sambil menunjukkan tangan mengarah ke Rohim.

“Oh Tidak ada pak,” tegas Rohim.

Sama seperti Rohim, Ropik pun tak lepas dari kejaran pertanyaan hakim ketua Tardi.

“Kemudian ini yang kedua, yang 5 juta, sama juga. Pakai uang pribadi, uang apa itu tadi. Uang tunjangan,” tanya Hakim.

“Iya pak uang dari tunjangan,” jawab Ropik singkat.

Hakim Tardi juga menanyakan kaitan uang dari Ropik untuk Neneng apakah ada kaitan dengan Meikarta.

“Tidak ada kaitanya dengan Lippo Cikarang,” ujarnya.

“Tidak pak,” jawab Ropik.