RADAR NONSTOP - Gairah seks AS berubah jadi aksi kejam. Dia tega membunuh istri dan bayinya yang baru berusia 40 hari.
Emosi AS memuncak saat sang istri menolak dirinya untuk seks atau ML. Dengan sadis AS membunuh istri dan bayinya di rumah di kawasan Cilegon, Banten.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (4/3). AS mengaku dirinya emosi karena sudah tiga kali ditolak istri untuk ML.
BERITA TERKAIT :Pilkada Banten Dirusak Dengan Politisasi Hukum, Aktivis 98: Kita Tau Siapa Pemainnya
Visi Misi Airin Lebih Klop Ke Prabowo, Sony Asal Jeplak Dan Gak Paham Banten?
Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Dadi Perdana Putra mengatakan, AS selama berumah tangga sering ditolak istri ketika hendak bercinta.
"Emosi itu muncuk lantaran riwayat rumah tangganya yang dianggap membuat dirinya kalap," aku Dadi kepada wartawan, Kamis (4/4).
Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 UU Penghapusan Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara maksimal 20 tahun.