RADAR NONSTOP - KPU (Komisi Pemilihan Umum) tampak kayak seperti malas - malasan menyikapi temuan surat suara sudah dicoblos untuk paslon 01 di Selangor, Malaysia.
Padahal, Bawaslu sudah meminta agar proses pemilu di negara jiran itu segara dihentikan. Komisioner KPU Ilham Saputra berdalih, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi dari Bawaslu perihal rekomendasi tentang penghentian Pemilu 2019 di Malaysia.
Belum ada resminya. Kami belum terima surat,” kata Ilham di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2019).
BERITA TERKAIT :Civil Society Minta KPU Tidak Diintervensi Opini Liar Pasca Pilkada DKJ
Golput Di Jakarta Bengkak, Anggaran KPU Rp 900 Miliar Diminta Diaudit
Ilham beralasan, saat ini KPU masih mendalami dugaan kecurangan pelaksanaan Pemilu 2019 di Malaysia sebagaimana video yang viral. Tujuannya memastikan kebenaran dugaan kecurangan tersebut.
“Kami sedang konfirmasi di mana tempatnya, apa yang terjadi, itu lokasi apa sebetulnya, kan begitu. Kami sedang cek dulu," tukasnya.
Ilham menambahkan, KPU sudah mencari konfirmasi melalui Pokja Penyelenggara Pemilu Luar Negeri (PPLN) di Malaysia. Menurutnya, saat ini tim tengah bekerja mengusut kasus tersebut
“Di video itu enggak ketahuan siapa yang melakukan. Apakah kemudian itu sudah dilaporkan ke Panwaslu Malaysia apa belum. Apa rekomendasi Panwas Malaysia kepada petugas PPLN kami," kata dia.
Sebelumnya anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengaku sudah meneliti video viral tentang surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia. Bawaslu memastikan video tentang surat suara pilpres yang telah tercoblos untuk Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin tersebut bukan hoaks.
"Benar (temuan itu). Panwaslu Kuala Lumpur sebagai penemu dan kami well informed," ujar Fritz ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/4).
Menurut Fritz, Bawaslu menyayangkan kejadian surat suara tercoblos itu. Dia meminta KPU melakukan evaluasi terhadap kinerja PPLN.