RADAR NONSTOP - Akhirnya KPU mengakui ada potensi kecurangan di pelaksanaan pemilu serentak. Tapi KPU membantah kalau ke kecurangan bukan dari penyelenggara pemilu.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi memastikan kecurangan tersebut dipastikan bukan dibuat oleh penyelenggara pemilu.
“Kita menyadari ada potensi kecurangan, namun kecurangan itu bukan didesain oleh penyelenggara pemilu,” kata Pramono di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat, Jumat (12/4).
BERITA TERKAIT :Mendekati Pencoblosan, DPRD Kota Bekasi Ingatkan KPU dan Bawaslu Bekerja Profesional
Kasak-Kusuk Mr A Dongkel Kursi Wali Kota Jakpus
Pramono kemudian mengutip pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD saat melakukan kunjungan ke kantor KPU. Menurutnya potensi kecurangan Pemilu terjadi secara sporadis.
“Jadi tidak ada pelanggaran pemilu yang sifatnya vertikal atau di desain dari KPU untuk memenangkan salah satu paslon,” ucap Pramono.
Oleh karena itu, Pramono menyebut mustahil jika pelanggaran pemilu terjadi dari tingkat KPUI. Sehingga dia meminta masyarakat untuk mendukung langkah KPU dalam menyukseskan Pemilu Serentak 2019.
“Kita meminta dukungan dari masyarakat sipil, dengan pers yang bekeeja dengan baik, ada Bawaslu dan Komnas HAM dipastikan semua dapat terjaga,” tukasnya.