Jumat,  29 November 2024

FA dan KAA ITS Apresiasi KPU Serta Bawaslu

RN/CR
FA dan KAA ITS Apresiasi KPU Serta Bawaslu

RADAR NONSTOP - KPU dan Bawaslu mendapat apresiasi dari Forum Alumni (FA) dan Komite Arek Alumni (KAA) ITS. Kedua lembaga itu dinilai sukses menjalankan tugasnya dengan baik sehingga Pemilu 2019 berjalan dengan lancar, aman dan damai.

“Kami juga mengapresiasi Bawaslu yang bersinergi dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) termasuk di dalamnya Kepolisian dan Kejaksaan RI yang telah mengawal berlangsungnya Pemilu 2019 dan berhasil mengungkap berbagai pelanggaran dan kejahatan termasuk kasus money politik, merebaknya hoax dan beberapa kecurangan Pemilu,” tutur Humas FA dan KAA ITS, Radian Jadid melalui siaran pressnya yang diterima redaksi radarnonstop.co, Selasa (30/4/2019).

Radid juga menyampaikan bela sungkawa dan penghargaan setinggi - tingginya kepada para petugas KPPS, Linmas, Polri dan semua pihak yang telah telah bekerja keras, bersama-sama dalam penyelenggaran pemungutan suara di tingkatan TPS.

BERITA TERKAIT :
Pilkada Kota Bekasi Banyak Golput, KPU Dikasih Duit Rp 113 Miliar Tapi Gagal Sosialisasi 
Civil Society Minta KPU Tidak Diintervensi Opini Liar Pasca Pilkada DKJ

“Semangat dan dedikasi mereka untuk menyukseskan Pemilu 2019 jauh lebih tinggi mengalahkan jumlah honor/insentif yang mereka terima. Semoga yang sakit segera diberikan kesembuhan dan dapat kembali berkarya di masyarakat, dan kepada petugas yang meninggal diberikan tempat terbaik di sisi Allah Yang Maha Kuasa,” ujar Radid.

Selebihnya Radid mengatakan, sebagai bagian dari bentuk partisipasi masyarakat untuk penguatan Demokrasi, KAA-ITS menghimbau kepada semua pihak untuk terus mengawal penghitungan suara yang dilaksanakan secara terbuka dan berjenjang dari TPS, PPK, KPU Kota/Kabupaten, KPU Propinsi sampai dengan  KPU RI hingga diperoleh hasil definitif yang akan ditetapkan tanggal 22 Mei 2019.

“Mari bersama - sama menunggu hasil resmi Rekapitulasi hasil Pemilu 2019 yang dilaksanakan oleh KPU secara manual dan berjenjang tersebut. Hasil rekapitulasi inilah yang secara sah menurut hukum menjadi hasil resmi penentuan Presiden/wakil Presiden terpilih 2019-2024,” pungkasnya.

#Bawaslu   #KPU   #ITS