Kamis,  28 November 2024

KPU DKI Berjanji Kembalikan Suara Partai Yang Dicolong Caleg

RN/CR
KPU DKI Berjanji Kembalikan Suara Partai Yang Dicolong Caleg

RADAR NONSTOP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta berjanji akan mengembalikan suara partai yang dicolong Caleg.

Begitu dikatakan Komisioner KPU DKI Nurdin, saat dikonfirmasi terkait adanya indikasi kecurangan atau pencurian suara partai oleh Caleg. Diketahui, saat pleno PPK Cengkareng Jakarta Barat, banyak suara parpol yang dicolong Caleg tertentu.

“Kalau ada bukti laporkan saja. Nanti kami juga akan bantu bereskan,” tegasnya.

BERITA TERKAIT :
Beredar Video Sidang DKPP, Manja Lestari Damanik Ketua KPU Brebes Jadi Bandar Suara Pemilu 2024?
Mendekati Pencoblosan, DPRD Kota Bekasi Ingatkan KPU dan Bawaslu Bekerja Profesional

Adapun modusnya, suara partai dibagi - bagikan kesemua Caleg, namun dengan jumlah yang beragam. Misalnya, caleg nomor urut 1, 2,3 dan seterusnya dikasih 100 suara. Lalu Caleg nomor urut 9 ditambahin 1000 suara.

Saat dikonfirmasi, Caleg nomor urut 9 Partai Demokrat, Rustam Efendy bungkam. Sementara itu, PPS Kapuk, Yayan saat dimintai keterangannya mengaku tidak melakukan pemindahan suara partai.

“Demi Allah data riil suara partai masih saya pegang, memang banyak yang berubah. Saya curiga, setelah setor flashdisk pleno dirubah,” terangnya.

Terpisah, Panwas Kecamatan Cengkareng, Naswin yang diduga kuat ikut bermain dalam praktek kotor menggeser suara partai bungkam saat dikonfirmasi.

#PPS   #PPK   #KPU