Senin,  25 November 2024

Rekapitulasi Suara di DKI Lemot, KPU Jangan-Jangan Nih?

NS/RN
Rekapitulasi Suara di DKI Lemot, KPU Jangan-Jangan Nih?

RADAR NONSTOP - Rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat Provinsi DKI Jakarta berjalan lambat. Harusnya target penyelesaian pada Minggu (12/5/2019). 

Namun hingga hari ini, Senin (13/5/2019) KPU DKI Jakarta belum dapat menyelesaikan rekapitulasi. Di Hotel Bidakara, Kuningan, Jaksel, para saksi dari parpol mulai bisik-bisik. 

"Ini jangan-jangan ya," sindir seorang saksi dari parpol.

BERITA TERKAIT :
Masa Tenang, Wakil Ketua DPRD DKI Wibi Minta Semua Pihak Turunkan Tensi Politik
DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025

Molornya rekapitulasi tingkat Provinsi DKI Jakarta disebabkan proses rekapitulasi tingkat kota di Jakarta Timur belum selesai. Bahkan hingga hari ini, terdapat kecamatan di Jakarta Timur yang belum selesaikan rekapitulasi tingkat kecamatan.

Akibat molornya rekapitulasi maka muncul tudingan miring terhadap KPU.

Untungnya KPU pusat memberi kelonggaran bagi KPU DKI Jakarta. KPU DKI Jakarta diberi perpanjangan waktu tiga hari untuk menuntaskan rekapitulasi tingkat provinsi. Meski diberi kelonggaran waktu tiga hari, Ketua KPU DKI Betty Epsilon Idroos bertekad menyelesaikan rekapitulasi sesegera mungkin.

“Ada surat KPU RI, boleh perpanjang 3 hari. Tapi kita sooner is better. Tanggal 15 Mei berarti,” katanya di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).

Betty menambahkan KPU berharap agar rapat pleno rekapitulasi dapat kembali digelar. Jika rekapitulasi Jakarta Timur rampung besok, KPU DKI Jakarta segera melapor ke KPU pusat agar kembali di-pleno-kan di tingkat nasional.

“Kalo besok Jakarta Timur selesai, saya harus lapor KPU RI, nanti giliran. Giliran dari provinsi mana yang duluan, itu yang presentasi kayak kita,” terang Betty.