Kamis,  02 May 2024

Kematian Petugas KPPS

Akan Digugat ke Mahkamah Internasional, KPU Cuek?

RN/CR
Akan Digugat ke Mahkamah Internasional, KPU Cuek?
Komisioner KPU RI, Ilham Saputra -Net

RADAR NONSTOP - Ancaman MER-C (Medical Emergency Rescue Committee) yang akan menggugat ke Mahkamah Pidana Internasional tak ditanggapi serius oleh KPU.

Komisi penyelenggara pemilu itu tetap beralasan kematian petugas KPPS karena faktor kelelahan. Hal itu berdasarkan pernyataan Menteri Kesehatan Nina F Moeloek.

"Menteri kesehatan juga sudah bilang mereka punya penyakit bawaan ada juga yang kecelakaan kan begitu. Kita enggak menutup mata lah," ujar Komisioner KPU Ilham Saputra, Rabu (15/5/2019).

BERITA TERKAIT :
Sidang Pelecehan PPLN Ketua KPU Tertutup, Hasyim Selamat Dong
Tiga Kali Kalah Pilpres, Prabowo Lempar Cadaan Ke AMIN Senyumnya Berat

Ilham menyayangkan jika kematian tersebut dikaitkan dengan dugaan kecurangan Pemilu. "Tapi kemudian mereka jangan kita ini dibuat seakan-akan waaah Pemilu curang, karena mereka dibunuh segala macam, ya enggak lah. Gimana coba, coba wawancarai korban deh, gitu loh wawancarai korban," tegasnya.

Diberitakan, Pembina Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Joserizal Jurnalis menyampaikan, ratusan korban tewas dari petugas KPPS mengindikasikan abainya Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap isu kemanusiaan.

Diketahui, hingga 7 Mei 2019, petugas pemilu yang tewas mencapai 554 orang. Petugas tersebut meliputi anggota KPPS, Polri dan Bawaslu.

#KPU   #KPPS   #Menkes