Jumat,  10 May 2024

Walau Tak Diberi Izin Polisi

Forum Aktivis 98 Akan Tetap Hadang Emak - Emak di Depan Kantor KPU

RN/CR
Forum Aktivis 98 Akan Tetap Hadang Emak - Emak di Depan Kantor KPU
Aktivis 98 akan hadang demo emak - emak ini -Net

RADAR NONSTOP - Forum Alumni Rembuk Nasional Aktivis 98 siap menghadang aksi emak - emak di depan kantor KPU RI pada tanggal 21 - 22 Mei 2019.

Bahkan, meksi nanti tidak mendapat izin dari kepolisian, Forum Alumni Rembuk Nasional Aktivis 98 akan tetap menggelar aksi menginap mengawal pengumuman KPU.

Ketua Forum Alumni Rembuk Nasional Aktivis 98, Sayed Junaidi Rizaldi meyakini polisi akan memberi izin. Sayed menyebut polisi masih mengkaji surat permohonannya.

BERITA TERKAIT :
Emak-Emak Di Ciracas, Jakarta Timur Galau Gara-Gara Bra Lenyap Saat Dijemur
PPDB Jawa Barat, Titipan Pejabat Vs DPRD, Wani Piro Sudah Biasa Setiap Tahun?

Polisi memberikan waktu 3-4 hari untuk memutuskan apakah mengizinkan atau tidak. Forum ini diketahui mengajukan izin pada Rabu 15 Mei 2019 lalu. "Belum ada perubahan dari rencana awal," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/5/2019).

Ia mengklaim ada 5.000 aktivis '98 akan datang dari 34 provinsi se-Indonesia. Mereka yang akan hadir, antara lain Wahab Talaohu, Hengki Irawan, dan Abdullah Taruna.

Kami akan tetap menggerakan 5.000 aktivis 98 untuk menjaga dan mengawal KPU RI dari tindakan inkonstitusional dari para pihak yang hendak melemahkan dan mendelegitimasi KPU RI," ujarnya.

Disisi lain, Juru Bicara RNA 98, Abdullah Taruna menambahkan saat ini eskalasi politik nasional makin memanas. Dia mengatakan RNA akan menjaga NKRI dari upaya makar melawan pemerintahan yang sah dari upaya people power. 

"Upaya people power atau yang punya asosiasi dengan kerusuhan massal dimulai dengan mendelegitimasi hasil pemilu. Secara terang sudah menolak hasil keputusan KPU RI," kata Abdullah menambahkan. 

Sebelumnya diberitakan, Forum Alumni Rembuk Nasional Aktivis 98 akan menggelar aksi mengawal hasil penghitungan suara Pemilu 2019, di depan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, pada 21 dan 22 Mei 2019.

Mereka akan menginap di depan gedung KPU untuk mengawal hasil Pemilu 2019, agar penghitungan tersebut maksimal dan tidak diganggu oleh pihak yang tak bertanggung jawab. Untuk itu, mereka mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu, 15 Mei 2019.

"Hari ini kami mengajukan izin keramaian kegiatan," ujar Ketua Forum Alumni Rembuk Nasional Aktivis 98, Sayed Junaidi Rizaldi di Markas Polda Metro Jaya.

#Aktivis98   #Emak   #KPU