Airin Jangan Diam, Pejabat Kecamatan Pemukul Anak Buah Harus Dipecat
RADAR NONSTOP- Walikota Tangerang Selatan, Airin Rahmi Diany diminta tidak tinggal diam atas ulah brutal anak buahnya di Kecamatan Ciputat yang memukul pegawai Honorer dikantornya.
Ketua pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie mengatakan pebuatan yang dilakukan pejabat pemerintahan di Kecamatan Ciputat sudah sangat kurang baik terlebih anak buahnya sendiri korbanya
"Kami meminta Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, mencopot pejabat itu dari jabatannya dan memberhentikanya sebagai ASN. Jika hal ini dibiarkan, kami khawatir akan menjadi preseden buruk sebagai pejabat akan merasa kebal hukum,"jelas Abdul Hamim Jauzie, Kamis (16/5/2019).
BERITA TERKAIT :DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
Modus Baru Hipnotis Di Serpong Tangsel, ATM Ditukar Lalu Dikuras, Duit Belanja Emak-Emak Ludes
Selain itu, LBH Keadilan juga meminta Polres Tangerang Selatan segera menindaklanjuti laporan Surya Malik Perkasa. Pihaknya berharap laporan Surya Malik Perkasa menjadi prioritas aparat kepolisian di Polres Tangsel.
"Kami meminta laporan korban (Surya, red) bisa ditindak lanjuti Polres Tangsel, harapan kami laporan itu bisa menjadi prioritas aparat kepolisian,"katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Surya Malik Perkasa (27), warga Kampung Buaran RT 03/09, Serua, Tangsel, diketahui menjadi korban bogem mentah atasannya akibat persoalan sepele, yakni sampah.