RADAR NONSTOP - Inspeksi mendadak atau sidak Ombudsman ke Rutan Kelas I KPK di Jakarta gagal. Jumat (7/6), rombongan yang dipimpin Adrianus Meliala tak boleh masuk.
Ada kesan KPK mengusir Ombudsman. Awalnya, Adrianus bisa masuk ke halaman rutan. Baru beberapa menit tiba-tiba ada petugas.
Sang petugas meminta Adrianus menunggu di depan pagar. Setelah menunggu 30 menit, Adrianus dan rombongan tidak diperkenankan masuk dan akhirnya meninggalkan Rutan KPK.
BERITA TERKAIT :Serangan Fajar Di Bengkulu Rp 50 Ribu, Di Jakarta Berapa Nih?
Sebut OTT KPK Kampungan, Resiko Politisi Lokal Jadi Anggota DPR
Atas penolakan itu, Adrianus menilai garis komando keputusan di Rutan KPK masih lamban. Dia pun menilai ini sebagai penolakan halus.
"Tampaknnya line of command-nya lama sekali ya, kita nggak bisa nunggu. Apakah itu jawaban menolak halus atau, ya, menolak haluslah," kata Adrianus kepada wartawan.
Adrianus pun tidak beri kepastian kapan akan bisa masuk ke dalam rutan. Dia pun mempertegas ini sebagai bentuk penolakan halus dari pihak rutan.
"Ya mungkin (penolakan), katanya bisa atau tidaknya akan diberikan jawabannya nanti. Cuma nantinya itu kan nggak tahu kapan. Untuk sementara kita bilang menolak secara halus," ucapnya.
Selain KPK, Ombudsman sidak ke sejumlah layanan publik seperti Rutan Pondok Bambu dan pelayanan kesehatan (puskesmas) di Jakarta.