RADAR NONSTOP - Ahmad Dhani Prasetyo bisa tersenyum. Inilah yang namanya berkah Lebaran.
Mimpi Dhani untuk pindah tempat penahanan dari Surabaya ke LP Cipinang, Jakarta Timur bakal terwujud.
Jika tak ada halangan, terdakwa kasus Undang-Undang ITE itu dipindahkan hari ini (Selasa 11/5). Rencana pemindahan mencuat setelah adanya surat penetapan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
BERITA TERKAIT :Pamer Foto Irwan Mussry Saat Muda, Maia Estianty Lagi Colek Ahmad Dhani Ya
Ribut Teman Makan Teman, Maia Estianty Cuek Soal Maaf Mulan
Dalam siaran pers yang diterima redaksi, kuasa hukum Dhani, Aldwin Rahadian, menyatakan bahwa kliennya akan dipindahkan lagi ke Lapas Cipinang tanpa surat penetapan kembali.
Aldwin mengaku, surat penetapan kliennya dari PT DKI Jakarta tersebut berisi bahwa penitipan Dhani ke Rutan Medaeng hanyalah sementara waktu hingga sidang Dhani rampung.
Menurut Aldwin, kliennya tidak perlu menunggu kasus itu berkekuatan hukum tetap karena tidak ada pengaruhnya.
''Dalam kasus di Surabaya itu tidak ada penahanan karena kasusnya pencemaran nama baik. Sesuai dengan surat tersebut, Dhani bisa dipindahkan ke Jakarta,'' ujar pria yang hobi olahraga menembak ini.