RADAR NONSTOP – Malang benar nasib Michel Platini. Sang raja sepakbola ini terancam penjara terkait dugaan korupsi Piala Dunia 2022.
Seperti dikutip dari AP, Platini ditangkap otoritas Prancis terkait kasus pemberian status tuan rumah Piala Dunia 2022 ke Qatar.
Hal itu dikonfirmasi oleh petugas pengadilan, yang mengatakan legenda sepakbola Prancis tersebut ditangkap pada Selasa (18/6) waktu setempat.
BERITA TERKAIT :Fitria Yusuf Dikorek Soal Kasus Konsesi Tol Cawang-Pluit, Putri Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Digarap Kejagung
Duit Korupsi Kuota Haji Ke Mana-Mana, Banyak Pejabat Kemenag Kecipratan
Platini ditahan di Kantor Kepolisian Yudisial Anti-Korupsi di luar kawasan Paris. Selain Platini, Claude Gueant, bekas penasihat mantan presiden Nicolas Sarkozy juga diperiksa, namun tidak ditahan.
Sejauh ini, pihak Platini belum memberikan tanggapan terkait kabar penangkapan tersebut. Platini dicurigai 'bermain' dalam pemilihan Qatar sebagai tuan rumah, yang diputuskan sejak 2010.
Mantan gelandang Juventus itu kemudian disanksi Komite Etik FIFA larangan beraktivitas di sepakbola selama 6 tahun, sebelum bandingnya diterima dan sanksinya direduksi menjadi 4 tahun.
Penunjukkan Qatar, yang mengalahkan Amerika Serikat sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022, menimbulkan kontroversi. Banyak pejabat FIFA ditangkap terkait penunjukkan Negara Teluk itu menggelar pesta sepakbola empat tahunan tersebut.
Jika terbukti bersalah, Platini terancam hukuman penjara, walau sanksi larangan beraktivitasnya akan gugur pada Oktober 2019 mendatang.
