RADAR NONSTOP - Hakim Mahkamah Konstitusi diminta membongkar peran Sekjend PDIP Perjuangan, Hasto Kristiyanto saat kegiatan training of trainer (ToT) di Kelapa Gading dibongkar.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Andre Rosiade mengatakan sidang gugatan hasil pemilu presiden 2019 di MK berhasil membongkar permufakatan curang yang disusun dalam acara ToT di Kelapa Gading, Jakarta Utara yang digelar TKN Jokowi - Amin pada 21-22 Februari 2019.
Hakim MK diharapkan menelusuri peran Hasto Sekjend PDIP dalam acara tersebut. Dimana Hasto menyampaikan pihak 02 dicap radikal dan pendukung khilafah, kata Andre lewat twitternya yang dikutip Minggu (23/6/2019).
BERITA TERKAIT :Pilpres Sudah Kelar, Prabowo Minta TKN Tidak Bubar
Wakil Ketua DPRD Kab Bekasi Dibui, Kader PDIP: Kita Pesta Bung Leman Diborgol
Untuk diketahui, kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menghadirkan saksi Hairul Anas Suaidi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Kamis (20/6/2019).
Hairul dalam kesaksiannya mengungkap materi yang disampaikan Hasto bahwa pasangan calon 02 yakni Prabowo-Sandi pendukung khilafah.
Jadi, Hasto dalam penyampaiannya menggunakan diksi-diksi 02 radikal, pro khilafah, ya seperti yang ramai-ramai di medsos, kata Hairul.