RADAR NONSTOP - Massa diminta tidak menghadiri acara putusan sidang gugatan Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6/2019). Hakim MK netral dan objektif didalam memutuskan perkara gugatan Pilpres 2019.
Begitu dikatakan Ketua Presidium Jaringan Aktifis Reformasi Indonesia (Jari) 98, Willy Prakarsa, menghimbau kepada semua lapisan masyarakat untuk bekerja dan beraktifitas seperti biasanya.
“Saya juga menghimbau kepada tokoh - tokoh dan individu yang menyerukan aksi agar tidak terus menerus membodohi masyatakat dengan menjadikan agama sebagai komoditas,” ujar Willy.
BERITA TERKAIT :OTT Mau Dihapus, Yang Sumringah Malah DPR Dan Langsung Tepuk Tangan
Biar Tahu Item Loksem Binaan UMKM, Kelurahan Penjaringan Tebar Data di Website Pemkot Jakut
“Agama tidak ada yang salah, tapi manusianya yang menjadikan agama sebagai bahan dagangan untuk mengganjal perut, hal itu selalu diulang - ulang. Berangkat dari itu, sebagai manusia cerdas dan memiliki nalar sehat sebaiknya mereka kita doa’kan bersama agar insyaf,” imbuh Willy.
Oleh karena itu, urusan hukum yang sedang bersengketa serahkan sepenuhnya kepada hakim. Sedangkan Siskamtibmas, percayakan ke Kepolisian Republik Indonesia sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kita sebagai anak bangsa jangan mau diadu domba atas nama agama, padahal sejatinya mereka jadikan agama sebagai komoditas dan kepentingan politik mereka untuk ganjel isi perutnya,” pungkas Willy.