RADAR NONSTOP- Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany, didesak untuk menutup keberadaan ruko di kawasan BSD Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). Pasalnya, keberadaan ruko-ruko itu diduga menjadi sarang maksiat.
Anehnya, dari tahun ke tahun praktek bisnis esek-esek ratusan ruko di kawasan itu yang berkedok karaoke dan panti pijat tampak subur dan terkesan adanya pembiaran dari Pemkot setempat. Salah satunya di komplek rumah kantor (Rukan) Golden Boulevard, Serpong, Tangsel.
Ketua Forum Bersama Tangsel (Forbest) Arif Wahyudi mendesak, keberadaan ruko yang diduga sarang maksiat untuk segera ditutup. Menurutnya, tuntutan penutupan itu sesuai moto Kota Tangsel yang cerdas, modern dan religius.
BERITA TERKAIT :DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
Modus Baru Hipnotis Di Serpong Tangsel, ATM Ditukar Lalu Dikuras, Duit Belanja Emak-Emak Ludes
"Tempat maksiat di Tangsel itu banyak dan beroperasi sudah lama, apakah jajaran Pemda tidak tahu? Itu mustahil kalau tidak tahu. Kali ini Walikota dan DPRD harus bertanggung jawab menutup sarang maksiat itu untuk wujudkan Tangsel yang cerdas, modern dan religius,"terang Arif Wahyudi kepada Radar nonstop.co (Rakyat Merdeka Grup), Rabu (26/6/2019).
Arif Wahyudi menilai, operasi pekat akhir-akhir ini yang dilakukan Satpol PP Tangsel dinilai hanya sebuah seremonia belaka alias omong kosong soal ketertiban. Penutupan itu, kata Arif, sifatnya harus dan mendesak.
"Pertanyaannya praktek maksiat itu mengapa dibiarkan? Mengapa hanya sekali tempo muncul untuk kemudian akan menguap lagi, itu harus ditutup dan sifatnya mendesak,"tegas Arif Wahyudi.
Hasil penelusuran yang diperoleh Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Grup), keberadaan panti pijat kedok bisnis esek-esek itu salah satunya di komplek rumah kantor (Rukan) Golden Boulevard, Serpong, Tangsel.
Dari ratusan Ruko di kawasan itu, terdapat puluhan griya Pijat dan Karauke menjamur bahkan lokasinya pun sangat berdekatan.