Jumat,  03 May 2024

OTT Jaksa Hasil Operasi Senyap KPK, Jaksa Agung Malu Nih Ye?

NS/RN/CR
OTT Jaksa Hasil Operasi Senyap KPK, Jaksa Agung Malu Nih Ye?

RADAR NONSTOP - Operasi tangkap tangan KPK terhadap jaksa ternyata tanpa melibatkan Kejaksaan Agung. Pengakuan KPK ini membantah soal klaim Jaksa Agung M Prasetyo. 

“Itu klaim mereka (Kejaksaan Agung), kan sudah dibilang ini perkara KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati dikutip dari Jawa Pos.

Dalam operasi senyap tersebut, KPK turut mengamankan dua orang pengacara dan satu orang pihak swasta. Kini, lima orang tersebut tengah dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim penyidik KPK.

BERITA TERKAIT :
Sunatan Cucu Hingga Biduan Pakai Duit Suap, Siapa Keluarga Eks Kementan SYL Yang Bakal Jadi Tersangka? 
Keseret Kasus Suap Eks Mentan SYL, Nayunda Naik Daun Dan Makin Beken?

Menurut Yuyuk, pihaknya baru bisa menjelaskan secara rinci kasus tersebut pada konferensi pers yang akan digelar pada Sabtu (29/6) besok. KPK akan membeberkan detail kasus tersebut.

“Mengenai detail kasusnya lebih baik menunggu gelar perkara besok,” ucap Yuyuk.

Terkait perkara tersebut akan digarap KPK atau Kejakaan, hal ini sepenuhnya menjadi kewenangan pimpinan KPK. Nantinya, lembaga antirasuah akan menangani kasus tersebut atau ditangani oleh Kejaksaan Agung.

“Itu akan kami putuskan besok di gelar perkara. Pimpinan yang akan putuskan, setelah penyidik melakukan ekspose akan diputuskan di forum itu, apakah kami yang menangani atau bagaimana,” jelas Yuyuk.

Sebelumnya, Jaksa Agung M Prasetyo menegaskan, OTT KPK yang meringkus dua oknum Jaksa di lingkungan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dilakukan bersama timnya. KPK juga turut mengamankan SGD 21 ribu dalam operasi senyap tersebut.

Karena bagian dari bentuk kerja sama, nantinya kata dia, pihak oknum jaksa yang diciduk akan ditangani Tim Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. Sementara untuk pihak swasta akan dibahas kembali. Apakah akan ditangani pihaknya atau pihak KPK.

Prasetyo juga menegaskan, tindakan yang dilakukan oleh oknum jaksa tersebut tidak bisa ditolerir, sehinga dirinya mendukung penuh apa yang dilakukan KPK. “Jaksa Agung tidak akan kompromi oknum dua jaksa yang melakukan tindaka-tindakan penyiampangan. Itu akan ditindak tegas,” pungkasnya.