Sabtu,  04 January 2025

Langgar PP 54

PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi Jadi Penitipan Kader Partai

YUDH
PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi Jadi Penitipan Kader Partai
PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi -Net

RADAR NONSTOP - PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi tengah disorot. Selain minim prestasi, BUMD Kota Bekasi itu tak ubahnya tempat penitipan kader dan pengurus partai.

Padahal, larangan terkait hal itu sudah jelas tertuang dalam PP Nomor 54 Tahun 2017 Pasal 78 ditegaskan bahwa pegawai BUMD dilarang menjadi pengurus partai politik.

Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bekasi (GMPB), Muhammad Faqih, kepada RADAR NONSTOP (RAKYAT MERDEKA GROUP) menjelaskan bahwa aturan yang sama juga berlaku untuk dewan Direksi dalam syarat-syarat rekrutmen.

BERITA TERKAIT :
Amien Rais Dukung Prabowo, Netizen Sebut Gak Siap Lapar Dan Jadi Oposisi?
Civil Society Minta KPU Tidak Diintervensi Opini Liar Pasca Pilkada DKJ

"Sayangnya, di PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi banyak yang merangkak masih menjadi pengurus Partai, seperti Direktur Umum (Dirum) yang sampai saat ini belum mengundurkan diri dari Partai PPP, info yang didapat langsung dari internal PPP sendiri. Sama halnya dengan Uci, Kasubag Humas PDAM Tirta Patriot yang kabarnya masih aktif di sayap Partai Golkar," papar Muhammad Faqih, Selasa (2/7/2019).

"Jika terbukti, sanksi yang paling ringan sesuai Undang-undang yakni pemberhentian secara tidak hormat. Dan yang paling berat yang bersangkutan bisa kena sanksi Pidana," tegas M. Faqih.

Untuk itu, lanjutnya, kami meminta tegas kepada Walikota Bekasi agar Uci Wijaya sebagai Kabag Humas PDAM Tirta patriot dan disisi lain menjadi Sekjen SOKSI segera ditindak tegas karena disisi lain tidak fokus untuk membesarkan PDAM Tirta Patriot dan disisi lain Uci Wijaya harus memberikan kontribusinya ke SOKSI.

"Tidak hanya itu, Dirum Jawir juga dikabarkan belum mengajukan surat pengunduran diri dari Badan Pengawas PDAM, inikan jelas aneh," pungkasnya.

Sayang, saat dikonfirmasi guna menyikapi kebenaran perihal tersebut lewat WhatsApp, sampai berita ini diturunkan Uci Wijaya belum memberikan tanggapan apapun.

Hal serupa juga dilakukan oleh Jawir, Direktur Umum (Dirum) PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi, saat ditanya apakah belum mengundurkan diri dari jabatan DPC PPP? Belum mengajukan surat pengunduran diri sebagai Badan Pengawas PDAM? Tidak punya SK Perpamsi? Dan dalam pengangkatan Dirum benar belum pernah menjadi Direktur PT di Swasta? Jawir memilih bungkam.