RADAR NONSTOP - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan menggelar rapat peraturan tata tertib pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rabu (9/7/2019).
Rapat tersebut membahas hasil pertemuan Panitia Khusus (Pansus) pemilihan Wagub dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Wakil Ketua Pansus Pemilihan Wagub, Bestari Barus menuturkan, saat ini pihaknya masih mengerjakan tatib tersebut. Menurutnya, Pansus membutuhkan waktu lebih karena menggabungkan rekomendasi dari Kemendagri.
BERITA TERKAIT :DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
"Hasil masukan dari kemendagri, lagi ditata ulang tatibnya, butuh waktu lah ya," kata Bestari, Senin (8/7/2019).
Bestari menambahkan, bila pembahasan tatib selesai, pihaknya segera menggelar rapat paripurna bersama Kemendagri. Rencananya rapat akan digelar Rabu (10/7/2019) mendatang.
"Kalau hasilnya sudah oke, baru paripurna hari Rabu. itu ancang-ancang waktu saja," ucapnya.
Sementara itu Panitia Khusus (Pansus) pemilihan calon wakil gubernur (Cawagub) DKI Jakarta telah menetapkan jadwal sidang paripurna pemilihan untuk mengisi jabatan yang ditinggal Sandiaga Uno tersebut.