RADAR NONSTOP - Ombudsman prihatin dengan sikap Walikota Tangerang Arief Wismansyah yang diduga mencabut pelayanan publik. Untuk itu ke depan tidak ada lagi gaya seperti itu.
Diketahui, Arief dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Walikota Tangerang, Arief Wismansyah memang terlibat cekcok sindiran. Tapi, keduanya sudah damai dan mencabut laporan polisi.
Adrianus Meilala dari Ombudsman mengatakan, pelayanan publik adalah sesuatu yang harus dimuliakan karena itu lah yang sebetulnya menjadikan negara ini ada.
BERITA TERKAIT :Jadi Komisaris PT PLN, Jangan-Jangan Andi Arief Lagi Disetrum Agar Jinak?
Arief Nasrudin: Prestasi Oke, Finansial Mantab, Mau Cari Cagub yang Gimana Lagi?
Karena kata dia, negara itu kan penyedia layanan publik, penyediaan air hingga listrik. "Tugas negara maka di situasi apapun dia nggak boleh diganggu," kata anggota Ombudsman, Adrianus Meilala, di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019).
Adrianus berharap kasus Arief yang menyetop memberikan pelayanan publiknya tidak dicontoh pihak lain yang bersengketa. Sebab kalau terjadi lagi bisa memberikan nilai buruk bagi pelayanan publik.
"Nggak bisa dihindarkan, ada yang namanya konflik kewenangan, konflik dobel anggaran, itu wajar sekali tapi jangan main kartu publik service, itu menurut saya berbahaya," ujarnya.