RADAR NONSTOP-Meminimalisir tingkat kecelakaan dalam menjalankan aktivitas pekerjaan. PT. Indocement Tunggal Prakasa, terus membumikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K 3) di Indonesia.
“Soal K 3 masih banyak diabaikan, padahal K 3 itu menjadi pedoman penting, ketika menjalankan aktivitas pekerjaan, apalagi yang memiliki resiko tinggi,” kata General Manager Operation Safety Department, PT. Indocement Tunggal Prakasa, Tbk, Josian Andre Setiawan, Pabrik Citeureup, Kamis (01/08).
Josian merangkan, penerapan K 3 sekarang ini masih sekedar mengikuti aturan saja, agar tidak terkena sanksi. Kondisi sangat berbeda dengan di luar negeri, di mana K 3 sudah menjadi budaya, seorang pekerja saat akan mulai beraktivitas, semua perlengkapan K 3 dan pedoman-pedomannya dipatuhi.
BERITA TERKAIT :Sedot APBD Kota Tangerang Rp14,4 Miliar, Pengerjaan Proyek Abaikan K3
Kuntilanak 3 Tembus 1 Juta Penonton, MVP Pictures Makin Cuan
“Kesadaran itu menjadikan angka kecelakaan kerja di perusahaan luar rendah. Keuntungannya bukan hanya dirasakan si pekerja, tapi juga perusahaan yang mempekerjakannya,” jelasnya, saat memberikan materi sosialisasi K 3 bagi karyawan dan perwakilan warga dari 12 desa binaan pabrik penghasil semen tiga roda itu.
K 3 kata Josian, jangan hanya diterapkan saat bekerja di perusahaan, tapi di lingkungan terkecil, semisal rumah tangga, sebagai contoh, ketika menempatkan barang atau benda yang mengandung zat kimia janganlah di dekat sumber api, seperti di dapur.
“Kenapa ? karena ketika kita menyalakan kompor, saat bersamaan ada zat, misalnya dari pengharum ruangan menyembur yang bisa memancing api kompor membesar dan itu bisa menyebabkan kebakaran,” katanya.
Indocement, kata Josian, tak akan bosan mensosialisasikan K 3 bukan hanya untuk kalangan karyawan perusahaan dan rekanan, tapi kepada warga sekitar pabrik.
“Jadi K 3 Indocement itu penerapannya tidak terbatas pada karyawan saja, tapi lebih luas, yakni pada masyarakat yang tinggal di 12 desa binaan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Leuwikaret, Kecamatan Klapanunggal Uyan Wiryadi mengaku, materi sosialisasi K 3 yang dilaksanakan Indocement akan disebarluaskan kepada masyarakat.
“Jujur saja, pengetahuan saya soal apa itu K 3 menjadi bertambah. Materi yang disampaikan Operation Safety Department relevasinya dengan warga Leuwikaret ada, apalagi di wilayah saya ada aktivitas tambang bahan pembuatan semen,” katanya.
Kepala Desa Bantarjati, Syarifudin Prawiranegara meminta, Indocement mengeluarkan aturan tegas kepada transporter yang ngetem di bahu jalan akses pintu tol Gunungputri. “Ini juga masuk penerapak K 3, jangan sampai gegara truk ngetem mengakibatkan kecelakaan,” katanya menutupi.