RADAR NONSTOP - Gempa Banten membuat panik warga ibukota. Goyangan hampir satu menit itu diduga bisa membuat retak bangunan.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta meminta masyarakat dan pengelola gedung-gedung pencakar langit di Jakarta melakukan pemeriksaan keretakan gedung akibat gempa yang turut mengguncang Jakarta pada Jumat (2/8/2019) malam.
Diketahui, apartemen di Kalibata, Jaksel retak diduga pasca terjadinya gempa. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut gempa berkekuatan Magnitudo 7,4 dan berpusat di wilayah barat daya Sumur, Banten.
BERITA TERKAIT :Duit Bansos DKI Rp 802 Miliar, Jangan Sampai Yang Kaya Dapat Bantuan
Jakarta Masih Ibu Kota, IKN Masih Berantakan?
BMKG sempat memberikan peringatan dini Tsunami, namun peringatan itu kembali di cabut setelah dua jam sesuai SOP yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan belum ada laporan dari warga maupun pengelola gedung soal retakan pasca gempa.
Masyarakat bisa segera melaporkan melalui nomor tunggal panggilan darurat 112. Layanan telepon itu dapat diakses masyarakat selama 24 jam.
Kepala UPT Pusat Data dan Informasi BPBD Privinsi DKI Jakarta, Ridwan, mengatakan bila ada keretakan bangunan akibat gempa yang berdurasi sekitar 60 detik tersebut maka pemilik bangunan diminta waspada.
“Cek awal kondisi bangungan dengan deteksi keretakan struktur bangunan tiang, balok dan dinding,” ujar Ridwan kepada wartawan, Sabtu (3/8/2019).