Sabtu,  23 November 2024

Ramai-Ramai Desak Bos PLN Dicopot

BCR/RN/NS
Ramai-Ramai Desak Bos PLN Dicopot

RADAR NONSTOP - Desakan mencopot Direksi PLN akibat pemadaman listrik hampir seluruh kota-kota besar di pulau Jawa mulai ramai. Dari politisi, pengamat dan relawan Jokowi ramai-ramai teriak. 

Sanksi tegas kepada Direksi PLN mencuat. Para bos setrum itu dinilai layak dicopot.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuno meminta Joko Widodo untuk memecat seluruh Direksi PLN. Perusahaan plat merah itu dituding tak becus dalam bekerja. 

BERITA TERKAIT :
Sutet Ditolak Warga Tanjung Priok, PLN Asal Bangun Sebelum Sosialisasi
Standarisasi Perangkat Listrik Sangat Penting Mencegah Kebakaran Akibat Korsleting

"Masyarakat Jabodetabek hingga Bandung dirugikan akibat padamnya aliran listrik secara masif, banyak usaha masyarakat terhenti dan rugi besar. Bos PLN harus dipecat," kata Arief di Jakarta.

Pengamat politik Maksimus Ramses Lalongkoe juga menilai Joko Widodo harus bersikap terhadap Kementerian BUMN. Sebab pemadaman itu dinilai telah merugikan dari sisi ekonomi.

"Menteri BUMN atau dirutnya (PLN) harus dicopot karena terjadi pemadaman yang berjam-jam, bahkan lebih dri 10 jam. Ini mengakibatkan banyak kerugian secara ekonomi," kata Maksimus Ramses.

Menurut Ramses meski sudah ada penjelasan dari pihak PLN terkait dengan pemadaman listrik, namun hal itu dinilai belum cukup. Bukan tidak mungkin jika pemadaman itu terjadi lantaran pihak terkait lalai.

"Peristiwa ini bisa saja disebabkan kelalaian. Maka Menteri BUMN atau sekurangnya dirut PLN dicopot dari jabatannya," ucap Ramses.

Sementara relawan pendukung Jokowi, Komite Rakyat Nasional menganggap Direksi PLN yang baru gagal mengantisipasi kerugian negara dan kerugian masyarakat pada umumnya.

“Saya kira ini bentuk kegagalan PLN dalam mengantisipasi kerusakan, jadi menurut kami Dirut yang baru pantas mundur,” ujar jubir Komite Rakyat Nasional, Jeki dalam siaran pers yang diterima redaksi. 

Lebih lanjut ia menyampaikan, dampak padamnya listrik bukan hanya kerugian meteriil melainkan juga nyawa orang yang sedang sakit di rumah sakit.

"PLN gagal melayani. Sanksi tegas adalah pas agar ke depan tidak terjadi lagi," bebernya. 

#PLN   #MatiLampu   #Jokowi   #