RADAR NONSTOP - Waras Wasisto kembali dipanggil KPK. Anggota DPRD Jawa Barat ini diminta menjelaskan kasus suap izin Meikarta.
Waras akan dimintai keterangan terkait tersangka Sekda Jabar Iwa Karniwa.
Diketahui, Waras sudah beberapa kali dipanggil KPK. Bahkan, dia juga sudah dihadirkan ke sidang sebagai saksi.
BERITA TERKAIT :Kartu Air Sehat Diluncurkan, Warga Sederhana Gak Perlu Takut Air Bersih Mahal
Tekan Kebocoran Dikasih Apresiasi, PAM Jaya Diminta Terus Jaga Kepuasan Konsumen
Waras sebelumnya menjabat sebagai Bendahara DPD PDIP Jawa Barat dan Ketua Fraksi DPRD Jawa Barat. Tapi, jabatannya dicopot karena dia diisukan terjerat kasus Meikarta.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IWK (Iwa Karniwa)," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (13/8/2019).
Selain itu, penyidik juga memanggil mantan Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili, dan seorang ibu rumah tangga bernama Eva sebagai saksi. Untuk diketahui, Neneng Rahmi saat ini sudah berstatus sebagai terpidana kasus suap terkait perizinan proyek pembangunan Meikarta.
Dalam kasus ini Iwa dijerat KPK karena diduga menerima suap terkait pembahasan Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang (Perda RDTR) untuk Pemkab Bekasi. Perda itu diduga KPK berkaitan dengan pengurusan izin proyek Meikarta.
Penetapan tersangka Iwa ini merupakan pengembangan dari perkara suap perizinan proyek Meikarta sebelumnya. Selain menjerat Iwa, pengembangan perkara itu sekaligus menjerat mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto.
Bartholomeus diduga menyetujui pemberian suap untuk Pemkab Bekasi berkaitan dengan perizinan pembangunan proyek Meikarta.