RADAR NONSTOP – Kinerja Sekjen DPD RI, Reydonnyzar Moenek, dipersoalkan banyak pihak.
Pasalnya, pria yang akrab disapa Doni itu dituding telah mempermalukan mantan pimpinan DPD RI Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas dalam Sidang Tahunan bersama DPD-DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, kemarin.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD RI, Mervin S Komber, mengatakan dirinya mempertanyakan sikap Doni ketika memberikan undangan kepada GKR Hemas.
BERITA TERKAIT :Komeng Gagap Disuruh Urus Hutan & Pertanian, Ini Kata Ketua DPD RI
Harun Masiku Belum Kelar, Sekjen PDIP Hasto Digarap KPK Kasus DJKA
"Saya bingung itu kok ada undangan untuk Bu Hemas. Makanya saya ingin langsung tanyakan ke Sekjen DPD RI," ungkapnya kepada wartawan di Jakarta, kemarin.
Senator asal Papua itu menyebut, seharusnya pucuk pimpinan Kesetjenan DPD RI tak perlu mengundang GKR Hemas. Alasannya kata Mervin, surat pemecatan terhadap GKR Hemas sudah ada dan juga telah dikirimkan ke KPU.
Bahkan, Ratu Yogyakarta itu sudah menggugat ke DPD RI berkali-kali atas pemecatan tersebut. "Bu Hemas telah berkali-kali mengugat kami ke pengadilan, meski hasilnya kalah. Alhasil, Bu Hemas mencabut gugatannya, karena mungkin sadar diri bila memang dirinya telah dipecat," papar Mervin.
Oleh karena itu, Mervin merasa kesal dengan Sekjen DPD RI yang dianggapnya telah melakukan kesalahan fatal. "Tidak ada alasan mengatasnamakan DPD. Gimana caranya datang? Dia kan sudah dipecat, tidak ada urusan lagi dengan DPD," tegas Mervin.
"Kita sudah memenuhi persyaratan, kita pecat 6 bulan sebelum masa akhir jabatan, jadi tak ada alasan lagi. Ini ada aturannya," sambungnya.
Pihaknya, kata Mervin, tengah mencari tahu dan menyelidiki sikap Sekjen DPD RI yang dinilai sewenang-wenang. Bahkan, rencananya hal ini akan dilakukan evaluasi dan kroscek secara seksama.