Jumat,  26 April 2024

Lagi Pelantikan Dewan

Pamdal DPRD Banten Tempeleng Mahasiswa

Firmansyah
Pamdal DPRD Banten Tempeleng Mahasiswa

RADAR NONSTOP- Agenda pelantikan anggota DPRD Provinsi Banten 2019-2024 diwarnai aksi arogansi. Diduga kuat oknum petugas pengamanan dalam (Pamdal) Gedung DPRD Banten menempeleng mahasiswa.

Seperti rilis media yang berhasil diterima Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group) menyampaikan, salah satu anggota Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) mengalami korban arogansi Pamdal Gedung DPRD Banten.

Menurut Ketua Kumala Serang, Rusmani dalam rilis tersebut menyampaikan, awal mula peristiwa terjadi saat Ahmad Zayani, salah satu anggota Kumala memenuhi undangan pelantikan anggota DPRD Banten periode 2019-2024. 

BERITA TERKAIT :
Banjir Jakarta Gak Ada Obatnya, Butuh Gubernur Radikal Atau 1/2 Gila
Wakil Ketua DPRD DKI (Zita) Pamer Starbucks, Netizen: Zionis Lokal 

Ahmad Zayani, kata Rusmani, ditarik dan didorong oleh Pamdal hingga ditempeleng bagian kepala belakang dan diusir keluar dari ruang rapat paripurna.

"Prosesnya, ketika 85 anggota DPRD terpilih untuk Provinsi Banten di ambil sumpah jabatan. Ahmad Zayani ingin membagikan rilis kepada tamu undangan yang hadir, tapi tasnya diambil paksa oleh Petugas Pengamanan Dalam (PAMDAL) dan rilis tersebut tercecer kemana mana. Selain itu dipaksa ditarik, didorong keluar dan di sepanjang jalan di pukuli beberapa kali oleh oknum Pamdal,"jelas Rusmanto kepada Radarnonstop.co, Senin (2/9/2019).

Seperti rilis media yang diterima Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group) menyampaikan dalam rilis tersebut terdapat beberapa tuntutan yang diajukan Kumala, diantaranya :

1.DPRD Provinsi Banten diwajibkan hadir memenuhi forum 100% pada setiap agenda rapat paripurna tanpa terkecuali.

2.DPRD Provinsi Banten diwajibkan membuat produk hukum yang berpihak kepada rakyat serta sesuai kebutuhan masyarakat.

3.DPRD Provinsi Banten diwajiban untuk melaksnakan fungsi pengawasan (controlling) terhadap eksekutif.

Merubah Pergub 80 No.04 tahun 2017, tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan yang bertentangan dengan asas kepatutan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Gedung DPRD Provinsi Banten belum dapat dikonfirmasi terkait adanya peristiwa arogansi oknum Pamdal Gedung DPRD Provinsi Banten. Radarnonstop.co, masih berusaha mendapatkan klarifikasi dari pihak terkait.

#DPRD   #Banten   #Pamdal   #Mahasiswa   #