Jumat,  03 May 2024

Internal KPK: Pernyataan Saut Bukan Sikap Kelembagaan

RN/NS
Internal KPK: Pernyataan Saut Bukan Sikap Kelembagaan

RADAR NONSTOP- Pernyataan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang menyatakan mantan Deputi Penindakan KPK Irjen Firli Bahuri telah melanggat kode etik berat jangan diartikan sebagai sikap lembaga anti rasuah.

Melalui sebuah surat terbuka yang ditulis oleh internal KPK menyebut, keputusan menggelar konfrensi pers tidak diputuskan secara kolektif kolegial oleh lima pimpinan KPK. 

“Maka pengumuman pers tersebut mencerminkan sikap personal atau kelompok dan bukan merupakan sikap KPK secara kelembagaan,” kata surat terbuka yang diterima wartawan, Kamis (12/9). 

BERITA TERKAIT :
Sunatan Cucu Hingga Biduan Pakai Duit Suap, Siapa Keluarga Eks Kementan SYL Yang Bakal Jadi Tersangka? 
Keseret Kasus Suap Eks Mentan SYL, Nayunda Naik Daun Dan Makin Beken?

Dalam surat tersebut juga dijelaskan, bahwa pemeriksaan internal yang dilakukan oleh pengawas internal KPK belum memiliki kekuatan hukum yang bersifat tetap atau dalam arti kejadian tersebut dikatakan sebagai sebuah pelanggaran etik. 

Dengan demikian, pernyataan Saut kepada media kemarin tidak lebih sebagai upaya-upaya brutal untuk menjegal Firli menjadi pimpinan KPK.

#KPK   #Capim