RADAR NONSTOP - Saut Situmorang mundur. Kini pria kelahiran Medan 20 Maret 1959 itu tak lagi menjabat sebagai pimpinan KPK 2015-2019.
Saut mundur setelah DPR memilih lima orang komisioner KPK 2019-2023, di mana Firli Bahuri terpilih sebagai ketua.
Saat dimintai tanggapan oleh jurnalis usai memberikan penjelasan terkait substansi revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, Jokowi hanya memberikan respons singkat.
"Ya itu hak setiap orang. Untuk mundur dan tidak mundur adalah hak pribadi seseorang," jawab Presiden ketujuh RI itu, Jumat (13/9).
BERITA TERKAIT :Sebut OTT KPK Kampungan, Resiko Politisi Lokal Jadi Anggota DPR
Sekda Bengkulu Jadi Pengepul Duit Hasil Pemerasan ke Honorer, Rohidin Mersyah Mirip Drakula?
Saut menyampaikan pengunduran dirinya sebagia pimpinan KPK melalui surat elektronik yang dikirim kepada seluruh pegawainya pada hari ini.
"Saudara saudara yang terkasih dalam nama Tuhan yang mengasihi kita semua, izinkan saya bersama ini menyampaikan beberapa hal sehubungan dengan pengunduran diri saya sebagai Pimpinan KPK-terhitung mulai Senin 16 September 2019," kata Saut.