Selasa,  30 April 2024

Pemindahan Ibukota Indonesia, Fraksi PKS Ajak Publik Kritis

ERY
Pemindahan Ibukota Indonesia, Fraksi PKS Ajak Publik Kritis
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini

RADAR NONSTOP – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, menyelenggarakan Diskusi Publik Pemindahan Ibukota Negara pada Rabu (18/9) di Komplek DPR Senayan, Jakarta.

Hadir sebagai narasumber yakni Staf Khusus Menteri Bappenas Imron Bulkin, Pakar HTN Irman Putra Sidin, Direktur Eksekutif Indef Tauhid, Direktur Eksekutif Kedai Kopi Henri Satrio, dan DPP PKS Handi Riza.

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini dalam sambutannya mengatakan bahwa acara ini digelar sebagai bentuk tanggung jawab dan partisipasi, serta kepedulian dari Fraksi PKS sebagai bagian dari stakeholder negara untuk membahas secara komprehensif mengenai pemindahan ibukota negara.

BERITA TERKAIT :
Hermanto Berani Bantah Ketua DPRD DKI, Gak Bahaya Ta?
Kelurahan Dapat Dana Jumbo, DPRD DKI Ngeri Lurah Banyak Masuk Bui 

"Pemindahan ibukota negara adalah isu strategis nasional yang harus dikaji secara komprehensif, kritis, rasional, dan konstruktif. Fraksi PKS sebagai stakeholder negara mengajak publik untuk ikut berpartisipasi melalui diskusi publik ini," ungkap Jazuli.

Anggota Komisi I DPR ini mengatakan ada tiga isu strategis yang harus bisa dijelaskan oleh Pemerintah sebagai inisiator, sehingga publik paham yaitu, apa alasan mendasar perpindahan ibukota, kesiapan regulasi, dan skema pembiayaan.

"Jangan sampai kebijakan besar ini justru memperpuruk kondisi negara akibat biaya tinggi misalnya atau akibat perencanaan yang asal-asalan. Padahal kita punya peluang pada hal-hal lain yang seharusnya bisa kita kejar seperti bonus demografi. Intinya harus matang betul dan komprehensif dari perspektif politik, ekonomi, tata negara, sosial, pertahanan keamanan dan lain-lain," katanya.

Menurut Anggota DPR Dapil Banten ini diskusi publik harus terus dilakukan oleh pemerintah untuk mensosialisasikan konsep usulannya.

"Kami di dewan pada waktunya tentu akan membahas jika pemerintah telah mengajukan rancangan undang-undangnya, karena kebijakan pemindahan ibukota negara harus dengan undang-undang dan berkaitan dengan banyak undang-undang," tuturnya.

Fraksi PKS sendiri, lanjut Jazuli, telah mengirimkan wakil di pansus dan di situ setelah melalui pembahasan yang komprehensif baru kita putuskan menerima atau menolak.