Senin,  29 April 2024

Ketua Komisi III, Abdul Muin: Tidak Layak Kota Bekasi Defisit Anggaran

YUD
Ketua Komisi III, Abdul Muin: Tidak Layak Kota Bekasi Defisit Anggaran
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied

RADAR NONSTOP - Abdul Muin Hafied, Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi mengatakan, selaku Ketua Komisi III yang pertama akan melakukan pengkajian dan mengevaluasi APBD untuk lima tahun ke depan.

Di antaranya kata dia, APBD tahun 2020 sampai dengan tahub 2024, bisa lihat ekstimasinya di situ.

"Adapun titik krusial yang disampaikan Pak Walikota di 2018-2019 yang terjadi, kita akan coba untuk membuat sebuah kajian, kenapa Pemerintah Daerah lagi gamang untuk melakukan penyerapan anggaran. Logika berpikir kita kan begini, APBD 2019 itu kan sudah dipergunakan dan sah. Sama halnya dengan APBD-APBD yang lain, seperti APBD 2018. Antara pemasukan dengan pengeluaran harus ballance, kalau gak ballance berarti sudah ketahuan dong tiba-tiba perjalanannya tidak sesuai dengan target yang ditentukan," papar politisi PAN Kota Bekasi ini kepada radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group), Senin (7/10).

Tidak hanya itu, lanjut Muin, jika berdalih belum masuknya angaran dana bantuan dari Pemprov DKI dan Jawa Barat, kenapa bisa belum masuk dana bantuan tersebut di tahun 2019 yang merupakan perihal itu agenda rutin bukan sesuatu yang tidak rutin, ada apa dengan semua ini.

"Sehingga, saya selalu Ketua Komisi III akan melakukan kajian hal itu termasuk semuanya. Juga masalah PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita dari semua leading sektor," tegas Muin.

Disinggung soal salah satu leading sektur tersebut di SKPD mana dan terkait apa, Muin menjelaskan, leading sektor yang masih jauh belum terserap salah satunya yakni masalah iklan, billboard. Dari Dinas Perhubungan Kota Bekasi juga belum maksimal, artinya ada beberapa hal yang perlu digenjot dan benahi.

"Tentunya juga bahwa kenaikan PBB yang 100 % berarti ada kenaikan angka yang signifikan dong, dua kali lipat dari yang seharusnya. Nah kita lihat, apakah hal ini betul atau tidak. Kita harus punya kajian. Kita berwacana besar tapi tidak mencapai target buat apa. Dan inipun dilaksanakan setelah APBD 2019, 100 % berarti kan ada kenaikan anggaran, kemana angka tersebut? Dengan semua ini kita tidak ada maksud apa-apa, yang jelas kita ingin mendukung, mensupport dari pada kebijakan-kebijakan Pemerintah untuk melaksanakan sesuai yang disepakati oleh Eksekutif maupun Legislatif," terangnya.

Pihaknya juga harus ikut mengamankan kebijakan-kebijakan program Pemerintah selama lima tahun ke depan.

"Jangan program yang sudah dibuat ini kita harus melakukan sebuah evaluasi-evaluasi. Kalau itu ada yang dikurangi, berarti di dalam program tersebut sebuah kegagalan Pemerintah dong. Kenapa, karena itu merupakan sebuah komitmen antara Eksekutif dengan Legislatif. Kalau Eksekutif gagal, secara otomatis Legislatif juga gagal, karena kami dikategorikan satu paket," terangnya.

Disinggung soal layakkah Kota Bekasi mengalami defisit anggaran, dengan tegas Muin menjawab, tidak.

"Namun menyikapi apa yang disampaikan oleh Walikota dalam Paripurna yang mengatakan APBD 2019 ini terbaik se Jawa Barat, pastinya kita memberikan apresiasi yang tinggi. Kalau Walikota yang menyampaikan, berarti itulah data yang riil, tentu saya sebagai anggota Dewan memberi apresiasi dari sisi konteks masalah itu. Namun, kita harus mampu membedakan kondisi yang ada di lapangan, dalam arti sesuai fakta yang ada bahwa ini harusnya bisa dipertahankan APBD Kota Bekasi itu tinggi dan mencapai target, agar tidak terulang kembali seperti tahun 2018 kemarin," imbuhnya.

Di 2018, lanjut Muin, dirinya tidak ikut dalam proses pembahasan anggaran. Dirinya melihat bahwa Pemerintah Kota Bekasi dengan teman-teman di Badan Anggaran melakukan asumsi pencapaian yang target 2018 itu sangatlah tinggi tapi kenyataannya tidak mencapai target.

"Di 2019-2020 ini, juga memberi apresiasi kepada Walikota bahwa sudahlah kita tidak usah berandai-andai terlau tinggi tapi faktanya kita tidak bisa mencapai sebuah target itu lah yang membuat semuanya harus diatur dengan baik. Tadi kan sudah disampaikan bahwa APBD tahun 2020 ini kan Rp 5,8 Triliun dari Rp 6,2 Triliun, berarti kan ada penurunan nih. Cuma penurunan ini dari sisi-sisi mana kita belum tahu. Artinya, secara umum bahwa apa yang disampaikan Pak Walikota mudah-mudahan baik dan positif. Di sisi lain tentunya kita juga akan melakukan pengkajian, syukur-syukur kalau bisa mempertahankan diatas Rp 6 Triliun. Tapi kalau Rp 5,8 tadi berarti banyak yang harus dipangkas lagi dalam penyusunan APBD 2020," paparnya.

Muin pun berharap, ke depan tentunya berharap bahwa kerjasama, sinergitas antara Legislatif dengan Eksekutif harus bisa melakukan kerjasama sesuai tugas masing-masing dengan tupoksi yang ada.

"Sehingga nanti, yang diharapkan bahwa pencapaian-pencapaian merupakan keberhasilan Eksekutif juga Legislatif untuk bersama-sama membangun kemandirian, kemajuan dan perkembangan Kota Bekasi ini. Jika terjadi kegagalan di Eksekutif, tentunya itu bentuk kegagalan Legislatif selaku Badan Pengawasan, Penganggaran. Ya eksekutif, legislatif satu paketlah. Sehingga tidak ada hal yang krusial dalam proses perjalanan antara eksekutif dengan legislatif itu ada masalah. Semua sama-sama bekerja demi kepentingan masyarakat Kota Bekasi," imbuhnya.

Sekedar diketahui, untuk Bidang Tugas dan Fungsi Komisi III di antaranya, Keuangan Daerah, Perpajakan, Retribusi, Perbankan, Perusahaan Daerah, Badan Pengelola, Pemberdayaan Aset dan Kekayaan Daerah, Pertambangan dan Energi, Dunia Usaha dan Yayasan, Penanaman Modal, Perdagangan dan Perindustrian, Pengadaan Pangan Logistik, Koperasi/UKM.

BERITA TERKAIT :
Jelang Pilkada, Pj Wali Kota Bekasi Minta ASN Netral 
Menu Ikan Bakar & Kepiting Jadi Alat Lobi Gani, DPRD Kota Bekasi Mendadak Lunak?