RADAR NONSTOP - Pemprov DKI Jakarta membutuhkan lahan luas. Lahan itu untuk kebutuhan ruang terbuka hijau (RTH).
Hingga saat ini, Jakarta belum bisa memenuhi lahan hingga 30 persen dari luas wilayah ibukota. RTH saat ini belum menyentuh angka 10 persen.
Diketahui, setiap tahun pemprov mengucurkan dana Rp1,5 triliun untuk pengembalian RTH. Dana jumbo ini lah yang dimanfaatkan para calo.
BERITA TERKAIT :Cara Main Mafia Tanah, Dari Orang Dalam Hingga Bohir
Prabowo Presiden, Warga Hambalang Bojong Koneng Bogor Berharap Harga Tanah Naik
Mereka bergerak ke Dinas Kehutanan DKI Jakarta. "Banyak memang para calo yang maju ngajuin RTH," ungkap sumber di Balaikota.
Menjual ke pemprov dengan pengajuan RTH lebih mudah ketimbang jual langsung ke pengembang atau perusahaan. "Kalau RTH kan bisa diborong semua walaupun bayarnya lama," ucapnya.
Hingga saat ini ada sekitar 1.114 pemohon yang ingin menjual tanahnya ke pemprov dijadikan RTH. Data di Dinas Kehutanan yang ditugaskan mengembalikan RTH, tahun 2019 ini ralisasi penyerapan anggaran pengadaan tanah untuk RTH mencapai 72,37 persen. Sesuai alokasi anggaran sebesar Rp 1,5 triliun sudah terserap Rp1,1 triliun.
"Setelah sukses menjual maka si calo dapat komisi," tambah sumber tersebut.
Hingga berita ini diturunkan Dinas Kehutanan DKI Jakarta belum bisa dihubungi.