Sabtu,  23 November 2024

Usut Kasus Korupsi Mantan Bupati Bogor, Direktur RSUD Cileungsi Digarap KPK

RN/CR
Usut Kasus Korupsi Mantan Bupati Bogor, Direktur RSUD Cileungsi Digarap KPK
-Net

RADAR NONSTOP - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur RSUD Cileungsi Bogor Mike Kaltarina, Rabu (9/10/2019). Dia diperiksa terkait kasus korupsi dan gratifikasi mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Mike akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin.

"Mike Kaltarina akan diperiksa sebagai saksi," kata Febri dalam keterangan yang diterima.

BERITA TERKAIT :
Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor
Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor

Sejumlah saksi dari RSUD juga pernah dipanggil oleh KPK dalam mengusut kasus ini. Di antaranya yaitu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Camaliya Wilayat Sumaryana dan Bendahara Pengeluaran Pembantu RSUD Cibinong Leidia Marhareta Kandou.

Pada pekan lalu, KPK juga memeriksa mantan Kabag Keuangan RSUD Ciawi Yustin Setiawaty.

Dalam perkara ini, Rachmat sudah pernah divonis bersalah dan masuk bui atas kasus suap pengurusan izin lahan dan pemanfatan hutan. Bos besar Sentul City, Cahyadi Kumala juga sempat dijerat lembaga antirasuah tersebut.

Tapi KPK mengembangkan kasus tersebut, dan kembali menjerat Rachmat Yasin. Dia diduga meminta, menerima atau memotong pembayaran dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebesar Rp 8.931.326.223.

Uang tersebut diduga digunakan untuk biaya operasional bupati dan kebutuhan kampanye pemilihan kepala daerah dan pemilihan legislatif yang diselenggarakan pada 2013 dan 2014.

KPK juga menduga Rachmat Yasin menerima gratifikasi berupa tanah seluas 20 hektare di Jonggol, Kabupaten Bogor dan mobil Toyota Vellfire senilai Rp 825 Juta.

#RSUD   #Bogor   #KPK