RADAR NONSTOP- Publik tanah air diberikan ruang untuk ikut berpartisipasi dalam wacana amademen Undang-Undang Dasar (UUD)1945 mengenai Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
“PPP tidak menutup pintu terhadap wacana amandemen kelima UUD 1945. Namun, PPP meminta agar ruang konsultasi publiknya dibuka seluas-luasnya agar terbentuk diskursus amandemen yang melibatkan banyak elemen masyarakat,” ujar Wakil Ketua MPR, kata Arsul Sani kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, kemarin, Rabu (9/10/19).
Ia menilai bahwa pelibatan masyarakat dalam rencana amandemen itu bisa dimulai dengan mensosialisasikan rekomendasi materi amandemen yang merupakan hasil kajkan MPR periode 2014-2019.
BERITA TERKAIT :DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
Selain itu, sambung dia, dalam membuka ruang konsultasi tersebut, program Sosialiasi 4 Pilar juga bisa dimanfaatkan untuk membangun diskursus mengenai amandemen di masyarakat.
“PPP meminta agar rekomendasi yang dihasilkan oleh MPR RI periode lalu dimasyarakatkan sebagai langkah awal. Selain itu sosialisasi 4 Pilar MPR juga dimanfaatkan sebagai sarana untuk mengembangkan wacana tersebut dan membentuk diskursus yang sehat dan luas,”pungkasnya.