RADAR NONSTOP- Para ANS di lingkungan Pemkab Pandeglang yang berkinerja buruk bakal dak dik duk. Pasalnya Badan Kepegawaian Daerah berencana bakalan menerapkan sistem E-kinerja dan E-absen untuk menilai kerja dan kedisiplinan mereka.
Kepala BKD Ali Fahmi Sumanta mengatakan, penerapan E-kinerja berfungsi untuk menilai sistem kinerja pegawai, Sedangkan E-absen berguna untuk mengendalikan sistem kehadiran secara elektronik.
“Penerapan sistem ini semua akan terpantau ASN yang rajin atau tidaknya, bagi yang tidak taat terhadap aturan tentunya dapat berpengaruh terhadap pemberian tambahan penghasilan bagi ASN," kata Fahmi. Kamis (10/10/2019)
BERITA TERKAIT :Ikan Ke Darat Di Pantai Carita Banten, Warga Heboh Sinyal Tsunami
3.568.212 Ikuti Seleksi CPNS, Peserta Jangan Percaya Beking Dan Calo
kendati demikian, pihaknya menargetkan seluruh sistem bakal diberlakuakan pada bulan Januari mendatang. " target kami sistem penilaian kinerja pegawai bulan januari sudah mulai berlaku," ujarnya.