Minggu,  12 May 2024

Pemkab Pandeglang Berlakukan Sistem E-Kinerja dan E-Absen, ANS Malas Bakal Pusing

Syam
Pemkab Pandeglang Berlakukan Sistem E-Kinerja dan E-Absen, ANS Malas Bakal Pusing

RADAR NONSTOP- Para ANS di lingkungan Pemkab Pandeglang yang berkinerja buruk bakal dak dik duk. Pasalnya Badan Kepegawaian Daerah berencana bakalan menerapkan sistem E-kinerja dan E-absen untuk menilai kerja dan kedisiplinan mereka.

Kepala BKD Ali Fahmi Sumanta mengatakan, penerapan E-kinerja berfungsi untuk menilai sistem kinerja pegawai, Sedangkan E-absen berguna untuk mengendalikan sistem kehadiran secara elektronik.

“Penerapan sistem ini semua akan terpantau ASN yang rajin atau tidaknya, bagi yang tidak taat terhadap aturan tentunya dapat berpengaruh terhadap pemberian tambahan penghasilan bagi ASN," kata Fahmi. Kamis (10/10/2019)

BERITA TERKAIT :
Kabar Gembira dari Mendagri, 75 Ribu Satpol PP Berpeluang Jadi PNS
Ada 225.000 Peluang Jadi PNS Penempatan IKN

kendati demikian, pihaknya menargetkan seluruh sistem bakal diberlakuakan pada bulan Januari mendatang. " target kami sistem penilaian kinerja pegawai bulan januari sudah mulai berlaku," ujarnya.