Sabtu,  27 April 2024

Ketua Fraksi PDIP Kota Bekasi: Bicara Revisi Pansus 38, Datanya Saja Belum Kita Pegang

YUD
Ketua Fraksi PDIP Kota Bekasi: Bicara Revisi Pansus 38, Datanya Saja Belum Kita Pegang
Oloan Nababan, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kota Bekasi

RADAR NONSTOP - Menyikapi polemik Panitia Khusus (Pansus 38), Oloan Nababan, Ketua Fraksi PDI Perjuangan mengatakan, pihaknya harus melakukan kajian dulu sesuai data yang ada sebelum dilanjut dengan revisi.

Saat disinggung soal adanya salah satu anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PDI Perjuangan yang mengutarakan sikap agar Pansus 38 harus direvisi, Oloan menjawab, kalau ada dari salah satu atau beberapa anggota di Fraksi PDI Perjuangan menginginkan dilakukannya revisi Pansus 38, sepanjang itu belum merupakan suatu kebijakan dari Fraksi itu dianggap pendapat pribadi.

"Sebagai Ketua Fraksi, saya belum bisa memberikan sikap dan mengatakan apakah kita dukung, atau dibuat Pansus ulang maupun harus dilakukan revisi atau tidak terkait Pansus 38, karena memang kita harus mendalami datanya. Setelah itu, barulah kita bawa ke dalam rapat Fraksi. Jadi, untuk sampai saat ini semua itu masih tahap pribadi," terang Oloan Nababan kepada radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group), Jumat (11/10).

Disinggung adakah niat keinginan mendalami bahkan mengevaluasi Pansus 38 di mana dibentuk pada akhir masa jabatan anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024, Oloan menjawab, apapun hasil Pansus-pansus dibuat dan disahkan pihaknya perlu tahu juga.

"Dan bagaimana nanti, tindaklanjut, bagaimana nanti menyikapinya tentunya harus kita pelajari juga. Keinginan sekarang, bicara mau direvisi Pansus 38 datanya saja belum kita pegang, belum kita kuasai. Jadi, sebelum kita jauh bersikap alangkah baiknya by data," ujarnya.

Karena keabsahan Paripurna diragukan dan Bamus diduga tidak valid lalu ditanya jika ada yang memberikan data/berkas terkait Pansus 38, Oloan menjawab layak atau tidaknya untuk dilakukan revisi harus tetap dipelajari.

"Kalau memang ada hal-hal yang harus kita tinjau, itu harus melalui rapat Fraksi. Setelah kita pahami barulah enak bicara sikap mesti bagaimana. Intinya, kalau dibilang mau merevisi intinya kita harus pegang data dulu. Dasar kita mau melakukan revisi apa, jadi tidak asal melakukan suatu kebijakan yang belum kita pahami. Jadi, kalau ada teman-teman mendorong untuk itu, dilakukannya revisi Pansus 38, ayo kita lihat sama-sama. Tapi kita bahas dulu, apa sih yang ada disitu," pungkasnya.

BERITA TERKAIT :
DPRD Kota Bekasi Banyak Wajah Baru, Caleg Terpilih Habiskan Duit Rp 2 Miliar? 
Soal Pembangunan Halte Ikonik, DPRD DKI Bakal Panggil OPD dan Pihak TJ