Kamis,  28 November 2024

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu: Pakuwon Harus Beri Kompensasi Jalan 

AdvSetwan/IKL/YDH
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu: Pakuwon Harus Beri Kompensasi Jalan 
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary.

RN - Akses jalan adalah hak warga. Dan Saat ini akses jalan menjadi catatan penting dibukanya Mall Pakuwon. 

Operasional Mall baru ini dikhawatirkan menambah macet ruas jalan disekitar simpang raya Pekayon.

Hal ini dikarenakan akses keluar dari area mall yang memotong jalan di dekat lampu merah Pekayon. Tanpa ada penambahan badan jalan akan membuat kemacetan di ruas jalan sekitar tambah parah. Mall Pakuwon berlokasi di Jl Raya Pekayon, Kecamatan Bekasi Selatan.

BERITA TERKAIT :
Dongkrak PAD, Anggota DPRD Kota Bekasi: Kepala OPD Harus Memastikan Kinerja Perangkatnya

"Harusnya dengan berdirinya Pakuwon Mall, pihak manajemen memberikan kompensasi dengan menyediakan atau membuahkan badan jalan dan trotoar. Bukan malah mengambil atau mempergunakan jalan yang sudah ada" kata Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Latu Har Hary.

Bukan hanya kemacetan, banjir juga menjadi Pekerjaan Rumah (PR). Persoalan banjir sampai dengan saat ini belum juga ada solusinya.

Latu menekankan keamanan dan kenyamanan masyarakat luas tidak boleh diabaikan, meskipun keberadaan Pakuwon akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi.

"Kalau memang diperlukan, komisi II akan melakukan sidak untuk melihat secara langsung kondisi di lapangan," tambahnya.

PT Pakuwon Jati Tbk melalui anak usaha PT Grama Pramesi Siddhi secara resmi membuka Pakuwon Mall Bekasi. Pakuwon Mall Bekasi dirancang dengan luas area sewa atau nett leasable area (NLA) 45.300 meter persegi.

Pusat perbelanjaan ini merupakan bagian dari Superblok Pakuwon Bekasi yang berdiri di atas lahan seluas 3,6 hektar.(ADV/Setwan/DPRD)